kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah Daftar City Car Bekas yang Harganya di Bawah Rp 50 Juta


Kamis, 24 Februari 2022 / 07:32 WIB
Inilah Daftar City Car Bekas yang Harganya di Bawah Rp 50 Juta
ILUSTRASI. asar mobil bekas jadi salah satu alternatif bagi orang yang ingin memiliki mobil jenis city car dengan dana yang terbatas. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat kerap memilih mobil dengan jenis city car karena memiliki bentuk yang kompak. 

Hampir semua city car di desain untuk menunjang mobilitas penggunanya, terutama untuk masyarakat urban di kota besar dengan tingkat populasi kendaraan yang lumayan banyak di jalan raya, city car dianggap mampu melewati jalan kecil dan mudah bermanuver. 

Selain itu, keuntungan menggunakan mobil jenis city car, yakni lebih mudah pada saat parkir dan mencari ruang untuk parkir. Dengan beberapa keunggulannya, city car termasuk mobil yang irit bahan bakar. 

Namun ada beberapa kelemahan yang sering ditemui, yakni tidak mampu menembus medan-medan yang terlalu sulit seperti menanjak, dan juga melewati jalan yang rusak dikarenakan jenis mobil ini cukup pendek. 

Baca Juga: Insentif PPnBM Bikin Honda Prospect Motor Optimistis, Ini Penyebabnya

Berbagai city car saat ini tampil lebih stylish dan modern dari segi teknologi dan perlengkapan secara interior. Untuk harga barunya rata-rata di atas Rp 100 jutaan. 

Meskipun beberapa model city car mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), namun harganya masih terlalu tinggi untuk sebagian orang. 

Untuk itu, pasar mobil bekas jadi salah satu alternatif bagi orang yang ingin memiliki mobil jenis city car dengan dana yang terbatas. Dengan dana kurang dari Rp 50 jutaan, konsumen masih dapat membeli city car bekas dengan kondisi bagus. 

Baca Juga: Inilah Daftar Harga Mobil Avanza, Xenia, Xpander, Ertiga Setelah Diskon Pajak PPnBM




TERBARU

[X]
×