CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Inpex Akan Alokasikan Gas dari Blok Masela untuk Domestik


Jumat, 21 Mei 2010 / 08:20 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Inpex Corporation menyatakan bersedia mengalokasikan gas dari Lapangan Abadi di Blok Masela untuk memenuhi kebutuhan domestik; selain menyiapkan ekspor ke Jepang.

New Ventures Asset Management Manager Inpex Corporation Nico Muhyiddin menyatakan, Inpex tengah mencari pembeli nasional untuk gas alam cair yang akan dihasilkan Masela sebanyak 4,5 juta ton per tahun. Namun, Inpex tetap akan mengkombinasikan alokasi gas ke pasar domestik dan ekspor dengan memperhatikan tingkat keekonomian proyek.

Inpex sempat berencana memasok 100% gas Masela ke pasar Jepang. Di lain sisi, BP Migas mengaku telah berbicara dengan beberapa calon konsumen, baik domestik maupun asing seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Hanya saja, tuntutan pasokan ke pasar domestik semakin menguat seiring dengan kebutuhan gas industri manufaktur, pupuk, dan ketenagalistrikan yang melonjak pascakrisis.

Saat ini, Masela dikuasai oleh dua perusahaan, yaitu Inpex Masela Ltd selaku pemilik 90% sekaligus operator dan PT EMP Energi Indonesia, anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk yang menguasai 10%. EMP mendapatkan hak partisipasi di Masela tahun lalu, bersamaan dengan Pertamina yang sebenarnya juga berniat masuk sebelum akhirnya diundur menjadi tahun ini.

Lapangan Abadi di Blok Masela merupakan salah satu rencana pengembangan yang mendapatkan perhatian khusus pemerintah dan BP Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×