Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Inpex Corporation, salah satu operator yang mengembangkan Blok Masela mendatangi Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk negosiasi dua poin permintaan investor asal Jepang itu.
Luhut yang ditemui seusai pertemuan dengan Managing Executive Officer Inpex Kenji Kawano di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Jumat (2/12), mengatakan pertemuan tersebut membahas secara detail dua permintaan operator itu sebelum melanjutkan pengembangan di lapangan gas terbesar di Indonesia itu.
"Kami tadi membahas detail dua item yang sedang dinegosiasikan. Jadi ada enam item besar, dua jni yang hampir tuntas tapi masih ada sedikit perbedaan," katanya.
Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan, kedua poin tersebut adalah mengenai kompensasi masa kontrak serta penambahan kapasitas kilang.
Menurut Luhut, kompensasi kontrak 10 tahun yang diminta Inpex lantaran perubahan skema kilang lepas pantai (offshore) menjadi darat (onshore) belum bisa dipenuhi pemerintah. "Kami masih bicarakan, ya tidak mungkin 10 tahun, tapi mungkin kami cari yang pas (angkanya)," katanya.
Ia juga mengaku pemerintah masih tetap ingin kapasitas kilang LNG sebesar 7,5 juta ton per tahun (mtpa) sesuai dengan cadangan yang ditemukan di Lapangan Abadi.
"Soal kapasitas kilang gas, mereka minta supaya 9,5 mtpa. Kami minta tetap di 7,2 mtpa ditambah sekian angka itu," katanya.
Inpex sendiri sebelumnya mengajukan beberapa insentif kepada pemerintah Indonesia agar tingkat pengembalian investasi (IRR) minimal 12 % atau sesuai target perusahaan yang sebesar 15 %.
Sejumlah insentif yang diajukan di antaranya mengenai kepastian perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Masela selama 30 tahun atau bertambah 10 tahun sebagai kompensasi pergantian skema offshore ke onshore serta "tax holiday" selama 15 tahun.
Berikutnya adalah biaya pengembalian operasi migas (cost recovery) yang telah dikeluarkan perusahaan sebesar 1,6 miliar dollar AS serta penambahan porsi bagi hasil yang lebih besar dari yang diterima negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News