kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,85   2,25   0.25%
  • EMAS1.378.000 0,95%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Insentif Fiskal Eksplorasi Panas Bumi Belum Cukup Diminati


Kamis, 20 Juli 2023 / 10:54 WIB
Insentif Fiskal Eksplorasi Panas Bumi Belum Cukup Diminati
ILUSTRASI. Insentif eksplorasi untuk panas bumi belum mencerminkan antusiasme yang tinggi dari para pelaku usaha. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut Insentif eksplorasi untuk panas bumi belum mencerminkan antusiasme yang tinggi dari para pelaku usaha. 

Persoalan ini disampaikan Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana beberapa waktu lalu. 

“Insentif eksplorasi untuk panas bumi sudah ada pendanaannya. Ini pendanaan sudah ada tapi engga pada semangat untuk hal ini, apakah pendanaan kurang menarik atau seperti apa,” ujar Dadan dalam acara EBTKE ConEx 2023 pekan lalu, Rabu (12/7). 

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris Yahya mengatakan, semua pengembang panas bumi yang memiliki wilayah kerja dan wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi berhak menggunakan fasilitas insentif fiskal tersebut. 

Baca Juga: Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia Masih Rendah

“Ada 16 pemegang wilayah kerja panas bumi (WKP) yang ada saat ini beroperasi dan 15 pemegang PSPE,” ujarnya kepada Kontan.co.id dikutip Kamis (20/7). 

Adapun hingga saat ini insentif eksplorasi  khususnya pembiayaan Geothermal Resources Risk Mitigation (GREM) oleh PT Sarana Multi Infratruktur sudah ada perusahaan swasta dan BUMN yang  tertarik namun belum implementasi. 

Melansir laman resmi Kementerian Keuangan, GREM merupakan fasilitas pembiayaan eksplorasi panas bumi yang dapat diakses oleh sektor swasta dan publik di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko tahap awal pengembangan proyek melalui metode de-risking atau pembagian risiko. 

Fasilitas pendanaan ini disetujui oleh Green Climate Fund (GCF) pada tahun 2018 dan tercatat sebagai proposal pendanaan pertama yang disetujui di Indonesia. Total fasilitas ini sebesar US$ 651,25 juta dengan sumber pendanaan dari GCF, International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) World Bank, Clean Technology Fund (CTF), dan Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Instrastruktur. 

Durasi awal fasilitas ini selama 10 tahun dan akan selesai pada tahun 2030. 

Sedangkan terkait insentif eksplorasi lainnya yaitu government drilling, sudah ada satu hasil goverment drilling di WKP Nage yang ditawarkan ke badan usaha yang kini masih proses lelang. 

“Tahun ini akan ditawarkan juga WKP Cisolok Sukabumi,” ujar Harris. 

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma menjelaskan insentif yang diberikan pemerintah sebagaimana diketahui ada dalam bentuk fiskal, ada juga yang non fiskal. 

“Semua insentif itu dimaksudkan untuk menurunkan cost of capital, mempercepat proses bisnis, dan meningkatkan serta mempercepat pengembalian modal atau IRR proyek,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (18/7). 

Surya menilai, insentif ini diperlukan karena harga listrik yang ditetapkan dalam pembelian listrik panas bumi itu masih jauh dari tingkat keekonomian yang diharapkan para investor. Oleh karena itu setiap insentif yang diberikan harus dikaji seberapa besar pengaruhnya untuk dapat meningkatkan IRR proyek. 

“Lihat saja bagaimana contohnya dalam UU Cipta Kerja untuk insentif hilirisasi batubara bisa berupa pajak nol persen. Kenapa hal semacam ini malah bukan untuk energi terbarukan yang memang sangat membutuhkan insentif agar menarik para investor,” tegasnya. 

Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Prijandaru Effendi menyebut panas bumi sejatinya sudah banyak mendapatkan insentif dari pemerintah. Pihaknya sangat berterima kasih atas bantuan tersebut. 

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Transisi Energi Harus Juga Diikuti Transformasi PLN

“Namun, masih ada beberapa insentif yang sedang kita mintakan seperti pembebasan pajak bumi bangunan (PBB) saat eksplorasi dan beberapa lainnya,” ujarnya. 

Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO ), Julfi Hadi menilai insentif yang sudah dipersiapkan pemerintah tentunya akan lebih baik dalam pelaksanaan pengembangan panas bumi. 

“Namun risiko tetap ada dalam menjalankan bisnis geothermal,” ujarnya belum lama ini. 

Namun dirinya menyakinkan, PGEO memiliki sumber daya panas bumi yang potensial. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan strategi meningkatkan produksi listrik dengan tetap memperhatikan efisiensi biaya investasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×