Reporter: Vina Elvira | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik dinilai dapat menjadi katalis penting bagi pertumbuhan investasi infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) oleh sektor swasta di Indonesia.
Kebijakan seperti pembebasan pajak daerah dan relaksasi aturan ganjil genap untuk kendaraan listrik diyakini mampu mendorong adopsi kendaraan listrik sekaligus memperkuat kepastian pasar bagi pelaku industri pendukung ekosistem electric vehicle (EV).
Asosiasi Perusahaan Pengisi Daya Kendaraan Listrik Indonesia (Aspelusi) menilai, dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi percepatan pengembangan ekosistem EV nasional di tengah meningkatnya tren elektrifikasi transportasi di Indonesia.
Baca Juga: Biaya Layanan E-Commerce Naik, idEA: Industri Banyak Ditopang Promo & Gratis Ongkir
Ketua Umum Aspelusi sekaligus Managing Director SPKLU swasta Utomo Charge+, Anthony Utomo, menyebutkan langkah progresif dari pemerintah provinsi tidak hanya mendorong peningkatan adopsi kendaraan listrik di masyarakat, namun juga menciptakan kepastian pasar bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi pada infrastruktur pendukung mobilitas listrik nasional.
“Ketika pemerintah daerah memberikan insentif nyata kepada pengguna kendaraan listrik, maka efek dominonya langsung terasa kepada industri pendukung, khususnya sektor SPKLU. Ini membuka keyakinan bagi swasta bahwa pasar EV Indonesia akan tumbuh lebih cepat dan lebih sehat,” ujar Anthony, dalam keterangannya, Kamis (7/5).
Anthony menjelaskan, selama ini tantangan utama investasi SPKLU bukan hanya pada aspek teknologi dan investasi awal, tetapi juga terkait kepastian utilisasi dan pertumbuhan populasi kendaraan listrik.
Dengan adanya kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik serta relaksasi aturan ganjil genap, maka daya tarik kepemilikan EV meningkat secara signifikan, terutama di kota-kota besar dengan tingkat mobilitas tinggi.
Di samping itu, keterlibatan swasta juga memang sangat penting mengingat kebutuhan investasi infrastruktur EV di Indonesia akan sangat besar dalam beberapa tahun ke depan.
“Kami melihat ini bukan lagi sekadar bisnis charging station, tetapi bagian dari transformasi sistem energi dan mobilitas nasional. Swasta harus mulai melihat SPKLU sebagai infrastruktur masa depan, sama pentingnya dengan SPBU pada era kendaraan konvensional,” tambahnya.
Baca Juga: Pengusaha Logistik Siap Beralih ke Kendaraan Listrik, Asal Ekosistem Didukung
Di sisi lain, Aspelusi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, PLN, operator charging, pemilik lahan, pusat perbelanjaan, kawasan komersial, hingga pelaku logistik dan fleet sebagai kunci percepatan ekosistem kendaraan listrik nasional.
“Kami melihat Indonesia sedang bergerak menuju era electric mobility economy. Oleh karena itu, regulasi yang mendukung harus terus dijaga konsistensinya agar investasi swasta dapat masuk dengan confidence yang tinggi,” tandasnya.
Aspelusi pun berharap dukungan pemerintah daerah dapat terus diperluas melalui kebijakan-kebijakan lain yang pro terhadap pengembangan ekosistem EV, seperti kemudahan perizinan lokasi SPKLU, integrasi dengan kawasan publik dan transit, hingga insentif terhadap penggunaan energi bersih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












