Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai, kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah untuk mendongkrak pemanfaatan nilai tambah komoditas batubara kurang efektif. Pasalnya, harga jual batubara hingga sekarang ini masih rendah sehingga belum mampu mendorong pengusaha untuk mengintegrasikan usaha hingga ke hilir.
Ekawahyu Kasih, Sekretaris Jenderal Aspebindo mengatakan, sejatinya keinginan pengusaha untuk terjun ke produk turunan misalnya batubara cair maupun bentuk gas sudah besar. "Tapi, harga jual yang rendah membuat kami kesulitan dalam melakukan pengembangan usaha karena membutuhkan investasi yang tinggi," ujar dia ke KONTAN, Minggu (19/1).
Seperti diketahui, pemerintah berencana memberikan insentif khusus bagi pengusaha yang hendak membangun pabrik pengolahan batubara. Hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Mineral dan Batubara. Sekarang ini, calon belied tersebut sedang difinalisasi di Biro Hukum Kementerian ESDM dan ditargetkan mulai berlaku awal 2014 ini.
Adapun insentif yang ditawarkan pemerintah berupa pengusaha pabrik dapat membeli bahan baku batubara dibawah harga batubara acuan (HBA), sehingga dapat menekan harga pokok produksi pabrik. Dengan begitu, hal ini akan merangsang pengusaha tambang untuk melangkah lebih maju lagi dengan membangun pabrik pengolahan batubara.
Ekawahyu bilang, seharusnya pemerintah lebih fokus untuk menekan jumlah produksi batubara nasional, sehingga berdampak pada peningkatan harga jual di pasar internasional. "Kalau harga sudah bagus, perbankan tak akan sullit membiayai proyek pengusaha untuk membangun pabrik," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News