kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Intel Gandeng KADIN, Mastel, dan Industri Telekomunikasi Kembangkan Wimax


Kamis, 10 Desember 2009 / 13:39 WIB
Intel Gandeng KADIN, Mastel, dan Industri Telekomunikasi Kembangkan Wimax


Reporter: Nadia Citra Surya | Editor: Test Test

Jakarta. Pelaksanaan pembangunan jaringan tol internet yang dikenal dengan sebutan Worldwide Interoperability for Microwave Access (WiMax) di Indonesia hingga kini masih tersendat-sendat. Maklum, pembangunan infrastruktur jaringan akses internet tanpa kabel itu butuh biaya besar. Maka,agar pembangunannya segera terealisasi, para pelaku industri telekomunikasi di bidang internet melakukan kesepakatan Kesiapan Industri Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (10/12).

Kesepakatan yang melibatkan kalangan produsen perangkat, operator, dan asosiasi ini menandai kesiapan produsen dalam negeri untuk mendukung implementasi wimax sebagai teknologi akaes nirkabel broadband sesuai dengan syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Kesepakatan bersama yang digelar oleh MASTEL, KADIN, Intel, id-WiBB serta Wimax Forum Indonesia tersebut juga dimaksudkan untuk membantu meningkatkan keyakinan operator Broadband Wireless Access (BWA) mengenai kesiapan dukungan hardware WimaX dalam negeri.

Intel, sebagai vendor, telah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia dan para pemain industri untuk memanfaatkan broadband dalam kegiatan usahanya. "Kami bekerja sama dengan para pemain industri dalam negeri serta global untuk mengembangkan kompetensi industri dalam negeri dalam membuat peralatan berbasis standar global wimax 802.16e melalui local manufacturing matchmaking program kami," ujar Budi Wahyu Jati, country manager Intel Indonesia Corporation.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×