Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) kian menjadi faktor kunci dalam strategi bisnis lintas industri di Indonesia.
Namun, keberhasilan penerapannya dinilai tak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga pada kepatuhan etika dan keamanan data. Isu ini menjadi pokok bahasan dalam konferensi teknologi LeadX 2025 yang digelar PT Intikom Berlian Mustika di Jakarta.
Direktur Utama Intikom, Agus Susanto, menilai pelaku usaha di Indonesia tengah berada di fase krusial: bagaimana mengintegrasikan AI untuk mendongkrak efisiensi dan daya saing, tanpa mengorbankan kerahasiaan data maupun hak cipta.
“Security itu sangat penting untuk membentengi pertahanan data kita. Saya harapkan lewat forum ini para peserta mendapat pembaruan tentang proteksi data yang lebih baik,” ujarnya dalam forum LeadX 2025 di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Mendorong Inovasi Kecerdasan Buatan, AWS Luncurkan AWS AI League
Konferensi ini diikuti lebih dari 500 peserta dari 100 perusahaan lintas sektor, termasuk perbankan, asuransi, manufaktur, telekomunikasi, dan distribusi. Kehadiran sektor-sektor tersebut mencerminkan bahwa AI kini bukan lagi sekadar wacana teknologi, melainkan instrumen strategis dalam pengambilan keputusan bisnis, efisiensi operasional, dan inovasi produk.
Salah satu isu yang mengemuka adalah perlindungan intellectual property (IP). Agus mencontohkan, desain pesawat atau kapal yang dihasilkan oleh suatu perusahaan adalah aset bernilai tinggi. Dalam konteks AI, aset tersebut rawan terekspos atau dimanfaatkan tanpa izin.
“Apalagi dengan AI, kadang sistem mereferensi data yang sebenarnya memiliki hak cipta. Karena itu, pemerintah sudah mengatur agar data orang lain tidak digunakan sembarangan,” katanya.
Direktur Intikom, Sudimin Mina, menambahkan bahwa fondasi pemanfaatan AI yang berkelanjutan bertumpu pada tiga pilar: data, keamanan, dan etika. Menurutnya, keberhasilan adopsi AI di sektor industri sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Baca Juga: Teknologi Makin Canggih, Serangan Siber Bisa Menumpang Melalui Kecerdasan Buatan
“AI tanpa data tidak mungkin. Tetapi data itu harus diamankan dan dipakai secara etis. Misalnya, data pelanggan hanya bisa dipakai setelah mendapat izin sesuai UU PDP,” ujarnya.
Menurut Sudimin, perusahaan lintas industri kini harus menyiapkan strategi ganda: membangun inovasi berbasis AI, sekaligus memperkuat sistem keamanan digital untuk menjaga kepercayaan pasar.
“Etika itu harus dijaga dengan baik. Security juga sama. Apalagi data itu penting, etikanya adalah kita pastikan mulai dari desain, solusi AI, sampai di-consume, itu harus etik,” tegasnya.
Bagi sektor industri di Indonesia, keberhasilan pemanfaatan AI akan sangat ditentukan oleh keseimbangan antara inovasi teknologi, perlindungan data, dan tata kelola bisnis yang etis.
Melalui LeadX 2025, Intikom menegaskan bahwa transformasi digital harus diarahkan tidak hanya untuk mempercepat pertumbuhan, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem bisnis di era kompetisi global.
Baca Juga: Multipolar (MLPT) Siapkan Strategi Data, Platform, dan Keamanan di Era Agentic AI
Selanjutnya: Simak Rekomendasi Saham Properti Jelang Pengumuman BI Rate Hari Ini (20/8/2025)
Menarik Dibaca: Redmi Note 13 dengan Layar Full HD+, Super Terang di Luar Ruangan! Cek Ulasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News