kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.854   8,00   0,05%
  • IDX 8.865   -71,77   -0,80%
  • KOMPAS100 1.224   -5,29   -0,43%
  • LQ45 865   -2,62   -0,30%
  • ISSI 323   -1,01   -0,31%
  • IDX30 440   0,14   0,03%
  • IDXHIDIV20 519   2,21   0,43%
  • IDX80 136   -0,57   -0,42%
  • IDXV30 144   -0,32   -0,22%
  • IDXQ30 141   0,81   0,57%

Pengusaha Wanti-wanti Dampak Penyesuaian RKAB terhadap Margin Penambang Nikel


Senin, 12 Januari 2026 / 13:09 WIB
Pengusaha Wanti-wanti Dampak Penyesuaian RKAB terhadap Margin Penambang Nikel
ILUSTRASI. Smelter Nikel - Feronikel Antam MIND ID (Dok/ANTM) APNI menilai kebijakan penyesuaian RKAB perlu diterapkan secara hati-hati agar tidak menekan kinerja keuangan penambang


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai kebijakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perlu diterapkan secara hati-hati agar tidak menekan kinerja keuangan penambang dan smelter di tengah dinamika harga nikel global.

Dewan Penasihat APNI Djoko Widajatno mengatakan, APNI pada prinsipnya mendukung keberlanjutan industri pertambangan nikel serta kebijakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Namun, APNI keberatan terhadap kebijakan yang berpotensi mengerek biaya tanpa mempertimbangkan kondisi harga pasar global.

“Kebijakan yang menaikkan biaya tanpa melihat harga pasar akan menggerus margin dan menekan finansial penambang, terutama yang memiliki biaya produksi tipis,” ujar Djoko kepada Kontan, Senin (12/1/2026).

Baca Juga: Edness Bidik Ekspansi Pasar Fesyen Lewat Strategi Distribusi Digital

Djoko menilai, rencana pembatasan RKAB akan berdampak langsung terhadap kinerja operasional dan keuangan penambang nikel maupun smelter. Sesuai kebijakan yang berlaku, pemegang persetujuan RKAB 2024 hingga 2026 serta RKAB 2025–2027 hanya diizinkan berproduksi maksimal 25% dari volume RKAB yang disetujui hingga Maret 2026.

Pembatasan tersebut dilakukan seiring rencana pemerintah menyesuaikan RKAB 2026 dengan mempertimbangkan dinamika harga pasar global, termasuk potensi pemangkasan produksi pada komoditas tertentu. Pemerintah menilai penyesuaian ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri, kepentingan nasional, serta keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

“Salah satu fokus utama penyesuaian RKAB 2026 adalah nikel, karena menjadi tulang punggung program hilirisasi nasional. Produksi akan disesuaikan dengan kebutuhan smelter agar rantai pasok berjalan efektif dan berkeadilan,” ujar Djoko.

APNI juga memetakan dampak pemangkasan produksi terhadap harga nikel global. Berdasarkan rule of thumb pasar, pemangkasan pasokan global di bawah 3% hanya menjadi noise dan tidak banyak menggerakkan harga.

Namun, pengurangan 3%–5% pasokan global berpotensi mendorong harga naik 5%–10%, sementara pemangkasan 5%–8% dapat memicu kenaikan harga 10%–25%. Jika pasokan dipangkas lebih dari 8%, pasar berpotensi mengalami volatilitas tinggi.

Secara operasional, Djoko menjelaskan, pembatasan produksi dapat tercermin dari penurunan utilisasi smelter nasional dari sekitar 85% menjadi 70%–75%. Kondisi ini setara dengan penurunan kinerja smelter HPAL dan RKEF secara serentak namun masih bersifat moderat, bukan penutupan masif.

Dari sisi tambang, pemangkasan diperkirakan terjadi pada produksi bijih nikel sekitar 10%–15%, terutama pada ore marginal dengan biaya kupasan tinggi dan kadar rendah. Meski demikian, APNI mengingatkan harga nikel yang terlalu tinggi juga membawa risiko.

“Harga rendah membuat proyek mati, tapi harga terlalu tinggi juga berbahaya karena permintaan bisa kabur,” ujar Djoko.

Berbeda dengan minyak, industri nikel memiliki fleksibilitas dari sisi permintaan, mulai dari penyesuaian spesifikasi stainless steel, perubahan kimia baterai, hingga peningkatan daur ulang.

Djoko menambahkan, dalam jangka pendek, kenaikan harga memang lebih menguntungkan penambang. Namun, smelter tidak otomatis diuntungkan dari sisi biaya produksi. Jika kondisi ini berlangsung terlalu lama, kesehatan finansial smelter bisa terganggu dan berisiko mengancam agenda hilirisasi nasional.

“Kalau dibiarkan terlalu lama, smelter bisa sakit dan hilirisasi justru terancam,” pungkas Djoko.

Baca Juga: Imago Mulia Persada Ekspansi Ritel Premium lewat Flagship Store B&B Italia Jakarta

Selanjutnya: OJK Perketat Pengawasan KPPVL Asing, Perizinan Jadi Sorotan Utama

Menarik Dibaca: Promo Paket Gokana Hebat Mulai Rp 99 Ribu, Makan Bertiga Jadi Lebih Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×