Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyelesaikan laporan akhir investigasi terkait kasus tabrakan perkeretaapian yang melibatkan KA 350 CL Bandung Raya dan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka - Stasiun Haurpugur.
KA 350 CL Bandung Raya merupakan rangkaian kereta api penumpang yang diberangkatkan dari stasiun Padalarang dengan tujuan stasiun Cicalengka.
Sedangkan KA 65A Turangga merupakan rangkaian kereta api penumpang yang diberangkatkan dari Stasiun Banjar dengan tujuan Stasiun Bandung.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, saat sebelum kecelakaan muncul uncommanded signal berupa pemberian blok aman ke arah Stasiun Cicalengka.
Baca Juga: Evaluasi Pasca Kecelakaan, Kemenhub Lakukan Perbaikan Sinyal Perkeretaapian
Uncommanded signal tersebut terproses oleh persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur berupa tanda panah kuning ke arah Stasiun Cicalengka yang mengindikasikan bahwa petak jalan ke arah Stasiun Cicalengka aman untuk dilalui KA.
Setelah Stasiun Haurpugur mengirim sinyal warta lepas (info berangkat) KA 350 CL Bandung Raya ke Stasiun Cicalengka, indikator blok mekanik Stasiun Cicalengka berubah menunjukkan Blok Ke HRP berwarna putih yang mengindikasikan bahwa petak jalan ke arah Stasiun Haurpugur aman untuk dilalui KA.
Hal tersebut terjadi karena peralatan blok mekanik bekerja selalu berdasarkan sequence pelayanan dan tidak dapat mengakomodir jika terjadi perbedaan sequence pelayanan info blok yang sudah terjadi sebelumnya.
Indikasi aman Blok Ke HRP berwarna putih ini menjadi acuan pengatur perjalanan kereta api (PPKA) Stasiun Cicalengka untuk melayani KA 65A Turangga berjalan langsung ke arah Stasiun Haurpugur.
Untuk diketahui, Uncommanded signal tersebut merupakan efek transien tegangan dengan amplitudo sangat tinggi dalam waktu sangat singkat saat operasi pensaklaran relay sistem interface Stasiun Cicalengka saat proses menerima signal dari Stasiun Haurpugur.
Efek ini kemungkinan dipengaruhi oleh kondisi pengkabelan serta grounding sistem interface dan peralatan persinyalan blok mekanik Stasiun Cicalengka.
Anomali berupa uncommended signal serupa telah terjadi beberapa kali sejak bulan Agustus 2023. Kondisi tersebut di-reset agar pelayanan KA dapat dilakukan kembali.
Anomali tersebut tidak teridentifikasi sebagai gangguan blok sehingga tidak tercatat dalam laporan gangguan persinyalan.
Oleh karena itu, unit yang bertanggung jawab memastikan sistem persinyalan bekerja sebagaimana mestinya tidak mengetahui adanya anomali hubungan blok antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka.
Baca Juga: PJ Gubernur Jabar: Jalur Ganda Kereta di Cicalengka Rampung Tahun ini
Kondisi ini menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari anomali tersebut.
Jika anomali ini tercatat maka potensi bahaya tersebut dapat teridentifikasi lebih awal. Sehingga risiko yang ditimbulkan dapat dilakukan penilaian untuk kemudian dikendalikan dan disusun langkah-langkah mitigasinya.
"KNKT menyimpulkan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik (uncommanded signal) Stasiun Cicalengka yang terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik Stasiun Haurpugur," jelas Soerjanto, Jumat (16/2).
Uncommanded signal tersebut kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur sebagai indikasi seolah-olah telah diberi Blok Aman oleh Stasiun Cicalengka.
Hal ini berdampak pada proses pengambilan keputusan selanjutnya untuk pelayanan KA dari masing-masing stasiun.
Guna meningkatkan keselamatan perkeretaapian di Indonesia dan mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang, maka KNKT menerbitkan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Yakni agar memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik, memastikan tersedianya prosedur terkait pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.
Serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian khususnya terkait sistem pelaporan potensi bahaya serta penilaian dan pengendalian risiko.
Rekomendasi juga ditujukan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) agar menyusun prosedur terkait pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.
Serta memastikan terlaksananya sistem pelaporan potensi bahaya dan setiap potensi bahaya yang telah diidentifikasi telah dikomunikasikan kepada SDM operasional pelayanan perjalanan kereta api sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perkeretaapian.
Seperti diketahui akibat kecelakaan tersebut sebanyak 4 orang meninggal dunia dan 37 orang mengalami luka-luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News