kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Investor Australia desak ESDM terbitkan lisensi proyek pig iron Rp 10 triliun


Jumat, 21 Oktober 2011 / 11:34 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi. Di Jakarta, lelang mobil dinas Nissan X-Trail, 2 unit, harga mulai Rp 55-an juta


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Investor Australia mendesak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menerbitkan lisensi studi kelayakan proyek besi baja terintegrasi senilai Rp 9 triliun - Rp 10 triliun.

Proyek yang berlokasi di Kabupaten Kulon Progo Provinsi Jogjakarta itu merupakan hasil patungan Indo Mines Ltd. asal Australia dengan PT Jogja Magasa Mining asal Indonesia. Porsi saham masing-masing perusahaan, yaitu 70% dan 30%.

"Begitu lisensi itu diterbitkan, mereka langsung pembangunan fisik pada akhir November 2011," ungkap perwakilan Provinsi Yogyakarta Mudrajad Kuncoro, usai rapat koordinasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Jumat (21/10).

Perusahaan patungan kedua institusi itu, yaitu PT Jogja Magasa Iron (JMI) sebenarnya telah mendapatkan kontrak karya pada 4 November 2008. Kontrak tersebut memiliki agenda pembangunan pelabuhan khusus, pabrik pig iron, pabrik oksigen, pabrik pengolahan air, dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Pelabuhan khusus untuk batu bara dan pig iron itu direncanakan berkapasitas logistik bahan baku sebesar 4 juta ton per tahun. Sementara pabrik pengolahan air diperkirakan berkapasitas 1 juta ton per tahun, dan PLTU mampu menghasilkan kapasitas listrik 120 MW.

Namun, setelah studi kelayakan selesai, JMI tidak bisa langsung menjalankan konstruksi proyek itu lantaran harus menanti izin dari Kementerian ESDM dan persetujuan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari Bupati Kulon Progo. "Makanya, saya bilang tadi supaya pemerintah mempercepat penerbitan lisensi itu supaya bisa segera konstruksi," ucapnya.

Apalagi, urusan pengadaan tanah seluas 3.000 hektare yang melintasi delapan desa itu sudah selesai sebab termasuk lahan milik Paku Alam (Paku Alaman Ground). Apabila lisensi dari Kementerian ESDM dan persetujuan amdal dari Bupati Kulon Progo telah dikantongi maka perusahaan patungan itu setidaknya dapat menjalankan proses pembangunan sekitar 3 tahun-5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×