Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Investor asal Korea Selatan akhirnya benar-benarmenjadi mitra PT Pertamina dalam proyek proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) atau pengembangan Kilang Dumai.
Investor Korea Selatan bersama PT Pertamina (Persero), PT Nindya Karya (Persero) menandatangani pengembangan proyek proyek kilang Dumai senilai US$1,5 miliar atau setara Rp22 triliun, dengan kurs Rp14.660 per dollar AS, Jumat ini. (22/5).
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan kilang Dumai akan meningkatkan kapasitas produksi minyak dan bahan bakar minyak dalam negeri. “Harapan kami, ini kelak akan mengurangi ketergantungan impor minyak Indonesia dan mengatasi defisit transaksi berjalan ke depan," ujarnya, (22/5).
Disaksikan secara virtiual, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang, Direktur Utama Nindya Karya Haedar Karim, dan konsorsium Korea diwakili oleh Chairman DH Global Holdings Co. Ltd. Jung Sam Seung.
Menurut Bahlil, proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai merupakan salah satu kilang prioritas Pertamina. Ini juga sejalan dengan upaya mendukung percepatan pelaksanaan megaproyek yang juga menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
BKPM mengaku akan terus mendorong terciptanya kemitraan strategis antara perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Pasca kerjasama, proyek ini akan berlanjut ke percepatan pembangunan. “BKPM juga akan berupaya melibatkan juga pengusaha nasional yang ada di daerah agar ada kolaborasi. Kami juga akan bantu terkait insentif fiskal dan perizinannya," terang Bahlil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News