kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Investor PGN di pasar modal turut dirugikan atas kebijakan harga gas US$ 6


Selasa, 13 April 2021 / 15:53 WIB
Investor PGN di pasar modal turut dirugikan atas kebijakan harga gas US$ 6
ILUSTRASI. Perawatan pipa jaringan gas PGN.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) selama tahun 2020 tidak memuaskan. Selain karena menurunnya konsumsi gas akibat pandemi Covid-19, juga terdampak kebijakan pemerintah menetapkan harga gas bumi US$ 6 per mmbtu kepada industri tertentu sejak April 2020.

Sementara industri tertentu tersebut selama ini menyerap sekitar 70 % dari gas yang dialokasikan PGN. Perusahaan plat merah itu ditaksir harus menanggung kerugian hingga $ 100 juta atau lebih dari Rp 1,4 triliun akibat harga gas $ 6 selama tahun 2020. 

"Masuk akal jika kerugian PGN akibat harga gas US$ 6 bisa mencapai US$100 juta. Karena mayoritas pengguna gas PGN adalah penerima manfaat harga gas US$ 6  itu. Sementara pemerintah tidak memberikan insentif ataupun subsidi sesuai yang diamanatkan dalam regulasi. Situasi sangat merugikan PGN, termasuk investornya di pasar modal," jelas Fendi Susiyanto, analis Finvesol Consulting dalam keterangannya, Selasa (13/4).

Baca Juga: Dorong ekspansi dan efisiensi, PGN optimistis kinerja di tahun 2021 membaik

Fendi mengatakan, dari kacamata investor, salah satu hal penting yang menjadi dasar untuk mengambil keputusan investasi saham adalah melihat model bisnis (Business Model) dengan potensi margin yang menguntungkan. Hal itu menjadi faktor pendorong nilai perusahaan akan meningkat jangka panjang.

Secara model bisnis, lanjut Fendi, PGN sebenarnya merupakan emiten dengan fundamental dan prospek bisnis yang menarik. Sebagai inisiator dan pengembang infrastruktur gas bumi, PGN saat ini menguasai lebih dari 80 % jaringan gas bumi di seluruh Indonesia.

Namun dari total produksi gas nasional sebanyak 6.889 BBTUD, PGN  mentransportasikan gas sebesar 1.930 BBTUD, sekitar 28 % dan baru mengalirkan niaga gas sekitar 900 BBTUD atau sekitar 15 %.

Sayangnya sebagai BUMN, PGN mendapatkan perlakuan berbeda dibandingkan BUMN lainnya. Dengan komponen harga jual dipatok $6, sementara komponen biaya realitasnya lebih tinggi. Tanpa memperoleh subsidi maka kerugian sulit untuk dihindari.

Fendi kemudian mencontohkan perlakuan berbeda pemerintah terhadap PLN yang mendapatkan subsidi listrik. Bahkan sejak tahun 2015 beberapa BUMN konstruksi mendapatkan suntikan dana melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMN) untuk mengembangkan berbagai infrastruktur.

Sementara kepada PGN, yang selama ini mengembangkan infrastruktur gas bumi sebagai energi untuk mengurangi energi impor, tak ada sepeserpun bantuan dari pemerintah.

Menurut Fendi, jika alasannya sebagian saham PGN dimiliki asing hal itu  tidak masuk akal.  Dikotomi asing dan non asing ini tidak positif untuk mendorong pasar modal Indonesia semakin atraktif. Karena banyak BUMN yang mendapat PMN triliunan rupiah, sahamnya di pasar modal juga dikuasai oleh investor asing.

"Dengan membuat kebijakan harga gas $ 6 dan tidak memberikan dukungan pendanaan, pemerintah sebenarnya tidak menginginkan gas bumi ini membesar. Karena sulit bagi PGN untuk terus membangun infrastruktur jika margin bisnisnya sudah dibatasi," tegas Fendi.  

Baca Juga: Bukukan kerugian tahun lalu, simak rekomendasi saham PGAS

Sepanjang tahun 2020, PGN mencatat  kerugian bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai US$ 264,77 juta atau sekitar Rp 3,84 triliun (1 US$ = Rp 14.500).

Kerugian itu terutama disebabkan oleh keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) atas sengketa pajak 2012-2013 yang menetapkan PGN harus membayar beban pajak sebesar US$ 278,4 juta.

Sebelumnya di pengadilan pajak dan banding, PGN memenangkan perkara ini. Beban besar lainnya adalah  penurunan (impairment) aset minyak dan gas  senilai $ 78,9 juta.

Direktur Keuangan PGN Arie Nobelta Kaban menjelaskan, pada tahun 2020 PGN membukukan pendapatan senilai US$2,88 miliar atau turun 25,02% dari realisasi pendapatan tahun 2019 yang mencapai US$ 3,85 miliar.

Di tengah berbagai tekanan bisnis, PGN berhasil menurunkan biaya operasional atau opex sebesar $ 180,4 juta. Manajemen juga berhasil memangkas capex, salah satunya pada pembangunan pipa minyak Rokan, sebesar 150 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,1 triliun.

"Posisi keuangan PGN cukup baik, dengan total aset sebesar 7,53 miliar dolar AS. Aset tersebut termasuk kas dan setara kas sebesar $ 1,18 miliar," jelas Arie melalui rilis resmi perusahaan.

Baca Juga: PGN (PGAS) berbalik merugi pada tahun lalu

Secara umum, Fendi menghitung, harga saham berkode PGAS ini secara fundamental dari price to value bagus sekali. Namun dari price to earning ratio justru negatif. Ini menunjukkan bahwa secara fundamental kuat, tapi ada dua  faktor utama yang menjadi value destroyer bagi saham PGAS  saat ini.

Pertama,  margin bisnis yang terbatas karena harga jual dipatok $ 6. Kedua adalah sengketa kasus putusan PPN gas bumi dengan DJP.

"Investor pasar modal menunggu kejelasan dari skema kompensasi bagi PGAS dari pemerintah. Hal ini sangat dibutuhkan untuk menjadi game changer atas kinerja keuangan perseroan kedepan," pungkas Fendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×