kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IPCC sediakan 3 unit charging station untuk mobil listrik


Minggu, 15 Agustus 2021 / 13:34 WIB
IPCC sediakan 3 unit charging station untuk mobil listrik


Reporter: Ramadhan Sultan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) pada 19 Juli 2021 lalu menyediakan sarana pendukung yakni 3 unit plug-in charging stations (CS) untuk pengisian baterai dari kendaraan listrik.

Menanggapi hal tersebut, Investor Relation Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Reza Priyambada mengatakan, awal mula penyediaan CS tersebut ialah karena IPCC melihat adanya tren perkembangan otomotif yang mulai mengembangkan mobil listrik. Sejumlah pabrikan otomotif sedang mengembangkan dan mencoba untuk memasarkan mobil listrik ke masyarakat.

Ia bilang, perseroan melihat jika nantinya ada mobil listrik yang akan ditempatkan di lahan parkir IPCC, baik itu mobil ekspor maupun impor maka ada baiknya IPCC juga menyediakan sarana infrastrukturnya berupa CS tersebut. “Untuk sediakan 3 unit CS tersebut dibutuhkan dana sekitar kurang lebih Rp 1 miliar. Informasi ini dari Tim Teknik dan Tim Keuangan IPCC,” ucap Reza kepada Kontan.co.id, Minggu (15/8).

Baca Juga: Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) raup laba Rp 14,83 miliar pada semester I

 

Ia melanjutkan, menyediakan 3 unit CS, kalau untuk kontribusi memang belum ada. Jadi, IPCC hanya baru menyediakan saja, tapi belum digunakan karena sebagian besar mobil listrik yang masuk ke lahan parkir IPCC sudah dalam keadaan batre penuh sehingga belum ada yang di colok di IPCC. “Tapi, bisa jadi dalam perkembangan ke depannya jika permintaan tinggi maka dimungkinkan di isi di lahan IPCC,” ujarnya.

Untuk prospek bisnis ke depan menyediakan 3 unit CS, Reza bilang akan tergantung dari permintaan mobil listrik. Jadi, permintaan mobil listrik akan bergantung dari permintaan di pasar sehingga IPCC menyesuaikan dengan kondisi tersebut.

“Kalau target pendapatan (revenue) belum ada arahan karena masih dalam tahap pembahasan internal apakah akan dikenakan ke pelanggan secara terpisah atau bisa di blend dengan tarif penumpukan dan layanan bongkar muat kargo kendaraan,” pungkasnya.

Selanjutnya: IPCC catat kenaikan bongkar muat alat berat pada paruh pertama tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×