kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Isu lingkungan PLTP Baturaden, ini kata ESDM


Senin, 16 Oktober 2017 / 13:14 WIB
Isu lingkungan PLTP Baturaden, ini kata ESDM


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturaden tidak berdampak buruk terhadap lingkungan.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yunus Saefulhak meminta kepada masyarakat supaya tidak terprovokasi adanya isu dampak lingkungan seperti lumpur Lapindo.

"Saya sudah melihat PLTP di berbagai belahan dunia tidak ada yang menimbulkan bencana. Seperti di Islandia, Italia, Amerika Serikat, Filipina dan Kenya, semuanya berjalan baik," ujarnya melalui siaran pers, Senin (16/10).

Menurut Yunus, karakteristik panas bumi berbeda jauh dengan minyak bumi dan gas (migas). Migas biasanya terdapat di lapisan sedimen yang lemah dan memiliki tekanan tinggi. Sedangkan panas bumi, berada di lapisan batuan beku dan bertekanan kecil. "Kalau migas tekanannya bisa mencapai 120 bar, sedangkan panas bumi hanya sekitar 20 bar," ungkapnya.

Hal tersebut diungkapkan menyusul adanya penolakan dari masyarakat sekitar. Yunus mengatakan hal tersebut merupakan hal yang wajar. Pasalnya, masyarakat belum memahami sepenuhnya manfaat yang didapat dari pembangunan PLTP tersebut.

Panas Bumi hanya menghasilkan sekitar 1,5% emisi CO2 dibandingkan dengan batubara dan hanya sekitar 2,7% emisi CO2 dibandingkan dengan gas.

Selain menghasilkan emisi yang sangat kecil, panas bumi juga membutuhkan ruang eksplorasi yang sedikit. Dalam mengembangkan pembangkit berkapasitas 110 megawatt (MW), hanya membutuhkan lahan sekitar 40 hektare (ha) dan mensyaratkan lingkungan di atasnya dijaga baik untuk menjaga kelestarian dan ketersediaan panas bumi tersebut.

Yunus mengatakan, pihaknya saat ini terus mengawal penanganan dampak proyek PLTP yang dilakukan PT SAE. Sebelumnya, PT SAE berkomitmen untuk melakukan perbaikan dari sisi hulu proyek PLTP, pembersihan jaringan pipa akibat tersumbat lumpur, serta perbaikan sistem jaringan perpipaan yang terdampak dan mengganti meteran yang rusak.

"Untuk penanganan secara permanen, PT SAE akan membangun bak penampungan air besar untuk konsumsi air buat warga terdampak dan pengeboran sumur air tanah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×