Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Koperasi Penambangan Rakyat dinilai dapat menjadi solusi mengatasi praktik tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS).
Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono mengatakan, pihaknya juga membangun gagasan untuk membantu PT Timah dalam menjaga agar tidak terjadi kebocoran di IUP PT Timah.
Menurutnya pola Koperasi Penambangan Rakyat dapat mengatasi solusi bocornya produksi timah di IUP PT Timah yang selama ini marak praktik tambang ilegal.
"Kami membuat pola yaitu akan membuat skema kerja sama PT Timah dengan mitra tapi tidak memberikan IUP. Kemitraan ini akan didorong untuk membentuk koperasi penambangan rakyat," kata Asep dalam Kickoff Meeting Pengamanan Aset Timah dan Tata Kelola Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk Bersama PT Timah Tbk dengan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dikutip Selasa (6/2).
Baca Juga: Tambang Ilegal Kian Marak, Produksi PT Timah (TINS) Terdampak
Asep melanjutkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah membangun komunikasi dengan Kepala Daerah untuk menyiapkan hal ini, dimana kepala Daerah diminta untuk menyiapkan masyarakat penambangan timah, koperasi penambang, akta notarisanya. Sedangkan PT Timah akan menyiapkan wilayah kerja yang ditentukan.
"Tidak ada kolektor, hubungannya itu koperasi tambang rakyat dengan PT Timah, dan mereka bekerja di bawah naungan PT Timah. Kita potong jalur distribusi. Karena selama ini yang diuntungkan bukan masyarakat tapi kolektor," katanya.
Bahkan, lebih lanjut Asep menyampaikan pihaknya juga sudah membangun komunikasi dengan perbankan dan nantinya akan diawasi oleh Kejaksaan.
Ia menyebutkan, pihaknya akan mengoptimalkan peran tim kerja dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Adpidsus), juga Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ke depan, kata dia pihak Kejaksaan akan mengawal dan melakukan pendampingan tentang pola kemitraan PT Timah dengan koperasi penambang rakyat yang telah dibentuk.
"Kita kejaksaan akan mengawal pembentukan koperasi sampai ini berjalan dengan baik. Mudah-mudahan peristiwa yang lama tidak terjadi lagi," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal berharap dengan adanya sinergitas antara PT Timah dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung sebagai upaya perusahaan untuk memperbaiki tata kelola dan pengamanan aset di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah.
Baca Juga: PT Timah (TINS) Kucurkan Pinjaman Rp 36 Miliar ke Anak Usaha
"Ini adalah bentuk sinergitas antara PT Timah dan Kejaksaan Tinggi Kep Babel. Sesungguhnya sudah banyak kegiatan yang kita gagas bersama dan ini bentuk dukungan Kejati Babel untuk perusahaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati karena mengamanakan aset kekayaan negara yang terkandung di dalam wilayah IUP PT Timah," jelas Dani.
Ia berharap dengan adanya kerja sama pengamanan aset dan tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah dengan Kejati Babel diharapkan dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
"Ini merupakan langkah konkret dan terobosan yang sangat memberikan manfaat positif khususnya perbaikan tatakelola industri pertambangan Indonesia agar dapat berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pada khususnya kepulauan Bangka Belitung," pungkas Dani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News