kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Iuran badan usaha niaga migas berkurang, harga BBM dan gas bisa turun?


Kamis, 15 Agustus 2019 / 17:37 WIB
Iuran badan usaha niaga migas berkurang, harga BBM dan gas bisa turun?
ILUSTRASI. DEMO PERTAMINA


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejumlah pelaku usaha pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas bumi menyambut positif pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2019.

Beleid yang pada pokoknya memangkas persentase iuran badan usaha penyalur BBM dan gas bumi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) itu mulai berlaku pada 6 September 2019.

Baca Juga: Pendapatan BPH Migas berpotensi menciut 16% tahun ini, kenapa?

Direktur Pemasaran Pertamina Patra Niaga Romulo Hutapea menilai, penurunan iuran tersebut akan berdampak baik pada kinerja keuangan dan bisnis badan usaha. Apalagi, jika badan usaha yang bersangkutan memiliki volume pendistribuan BBM maupun gas bumi yang cukup besar.

"Iuran berkurang, profit bisa lebih baik, dan layanan ke konsumen juga bisa meningkat. Saya kira itu juga yang diharapkan oleh regulator," ujarnya saat ditemui di Kantor BPH Migas, Kamis (15/8).

Romula mengakui, penurunan iuran ini bisa membuat harga jual ke konsumen ikut menurun. Hanya saja, ia menilai bahwa penurunan harga jual itu tidak akan terlalu besar.

Sebab, dalam pembentukan harga, iuran ini hanya berkontribusi sekitar 0,3% saja. "Bisa saja (penurunan harga jual), tapi nggak terlalu besar, juga tidak langsung turun sebesar itu juga," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Danny Praditya juga mengamini hal itu. Danny menilai, pemberlakuan aturan baru ini tidak akan serta merta menurunkan harga jual ke konsumen.

Sebab, meskipun iuran ini memang menjadi salah satu variable, namun komponen pembentuk harga gas maupun BBM cukup banyak dan kompleks. Apalagi, nilai penurunan iuran ini hanya kurang dari 1%.

Baca Juga: Harga Minyak Bikin Kinerja AKR Corporindo (AKRA) Tergelincir

Alhasil, Danny menilai penuranan persentase iuran ini tidak akan memberi dampak signifikan terhadap harga jual gas. "Dampaknya kita lihat nanti ya, Ini (iuran) memang sebagai salah satu komponen harga, tapi tidak terlalu besar," ujar Danny.

Kendati begitu, Presiden Direktur PT Energasindo Heksa Karya, A. Hendrayana meyakini bahwa pemotongan iuran ini tetap akan memberikan dampak positif terhadap bisnis pendistribusian BBM dan gas bumi. Bagi badan usaha swasta, kata Hendrayana, penurunan iuran ini berarti untuk mengurangi beban distribusi.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×