kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,54   6,90   0.74%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Izin Anak Usaha Dicabut OJK, Intraco Penta (INTA) Alihkan Dana Capex


Jumat, 19 Agustus 2022 / 17:50 WIB
Izin Anak Usaha Dicabut OJK, Intraco Penta (INTA) Alihkan Dana Capex
ILUSTRASI. Alat berat Dressta yang dipasarkan PT Intraco Penta Tbk (INTA).


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten penyedia alat berat PT Intraco Penta Tbk (INTA) mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi bidang usaha baru setelah izin usaha PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Asal tahu saja, IBFN memiliki usaha di bidang jasa pembiayaan alat berat.

Direktur Utama INTA, Petrus Halim menuturkan, perusahaan masih terus akan bertahan dengan kompetensi dan bisnis yang menjadi unggulannya di bidang jasa penyedia alat berat. INTA juga akan lebih bergerak secara hati-hati dan prudensial dalam area tersebut.

"Semua sedang dievaluasi tetapi masih sangat awal sehingga kami belum bisa diuraikan," paparnya dalam public expose yang berlangsung virtual, Jumat (19/8).

Lebih lanjut, INTA berharap para investor juga dapat ikut berpartisipasi dalam permodalan yang dibutuhkan hingga menyumbang pengalaman dan strategi yang diperlukan.

Petrus menambahkan, walau demikian perusahaan telah mencetak pertumbuhan kinerja di semester I 2022. Walau masih cetak kerugian, namun angka tersebut menyusut 56,61% (yoy) dibandingkan rugi bersih di semester I 2021 sebesar Rp 92,54 miliar.

Hingga akhir semester l 2022, INTA masih menderita rugi bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 40,15 miliar.

Baca Juga: Intraco Penta (INTA) Catatkan Kenaikan Pendapatan Usaha 18,30% pada Semester I 2022

Asal tahu saja, pendapatan usaha INTA di semester I-2022 sebesar Rp 334,35 miliar. Jumlah ini meningkat 18,30% year on year (yoy) dibandingkan pendapatan usaha INTA di semester I-2021 sebesar Rp 282,62 miliar.

Mayoritas pendapatan usaha INTA di paruh pertama tahun ini disumbangkan oleh penjualan alat-alat berat sebesar Rp 168,14 miliar, kemudian diikuti oleh penjualan suku cadang sebesar Rp 102,59 miliar. Selain itu, INTA juga mencetak pendapatan jasa persewaan sebesar Rp 45,85 miliar di enam bulan pertama tahun ini.

"Untuk pencapaian hingga kini, penjualan alat berat memang bertambah signifikan. Sampai dengan semester I 2022 penjualan alat berat sudah melebihi pencapaian sepanjang 2021. Jadi kami optimistis bahwa penjualan alat berat akan berkembang dengan sangat baik di 2022," sambung.

 

Mengenai besaran serapan capex, INTA mengakui bahwa pihaknya memiliki perubahan serapan capex. Awalnya perseroan mengalokasikan dana sekitar Rp53 miliar untuk pembelian alat berat baru. Namun, INTA berubah pikiran dan ingin melakukan perawatan pada produk eksisting.

"Emiten belum signifikan merealisasikan capex karena perusahaan melanjutkan program maintenance alat-alat dibandingkan membeli baru," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×