kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.139   -85,00   -0,52%
  • IDX 7.931   38,34   0,49%
  • KOMPAS100 1.118   1,09   0,10%
  • LQ45 827   -2,94   -0,35%
  • ISSI 267   3,46   1,32%
  • IDX30 427   -1,81   -0,42%
  • IDXHIDIV20 491   -1,62   -0,33%
  • IDX80 124   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 128   0,08   0,06%
  • IDXQ30 138   -0,34   -0,25%

Izin dipangkas, pembangunan properti lebih cepat


Jumat, 16 Oktober 2015 / 21:49 WIB
Izin dipangkas, pembangunan properti lebih cepat


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Para pengembang (developer) properti menyambut baik rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan memangkas izin investasi sektor perumahan untuk skala besar dan skala kecil di tengah perlambatan ekonomi ini.

Pasalnya, izin yang lebih singkat ini akan meningkatkan investasi dan mempercepat proses pembangunan properti.

Eddy Ganefo, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukinan Seluruh Indonesia (APERSI) mengatakan, rencana aturan ini akan menguntungkan pengembang kecil ataupun besar.

Keuntungan pertama adalah jangka waktu pembangunan proyek menjadi sekitar 2 tahun dari rata-rata pembangunan selama 3 tahun-4 tahun. 

Keuntungan lainnya, waktu perizinan yang lebih singkat memberikan efisiensi proses izin. "Efisiensi ini akan memberikan harga rumah lebih stabil atau pengembang meningkatkan kualitas rumah," kata Eddy, kepada KONTAN, Jumat (16/10).

Harapannya, rencana ini akan berjalan efektif di lapangan karena seringkali proses pembangunan terhambat izin pemerintah daerah (pemda). 

Theresia Rustandi, Sekretaris Korproasi PT Intiland Development Tbk menyampaikan, aturan ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan properti di Tanah Air yang sedang lesu.

Dengan syarat, rencana kebijakan ini benar-benar dapat dilaksanakan pada level operasional di daerah. Seperti diketahui, Intiland Development sendiri tengah memproses izin proyek reklamasi pulau H di utara Pantai Mutiara-Jakarta. 

Sependapat, Budi Lesmana, Direktur PT Triyasa Propertindo mengatakan, rencana ini menjadi kabar baik bagi industri properti yang sedang menjalankan pembangunan. Terlebih Triyasa Propertindo sedang melaksanakan tahap pengurusan izin. "Ada banyak sekali izin yang harus kami peroleh sebelum kami memulai pembangunan," ucapnya. 

Sementara itu, PT Modernland Realty Tbk merasa diuntungkan dengan rencana kebijakan itu karena dapat mempercepat pembangunan proyek properti di masa mendatang. Andy Kesma Natanael, Direktur PT Modernland Realty Tbk mengklaim, pihaknya telah memperoleh semua izin pembangunan proyek.

Salah satu proyek yang akan meluncur pada akhir tahun ini adalah perumahan di Garden City-Jakarta.

Maurin Sitorus, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, pihaknya akan memangkas alur perizinan menjadi delapan jenis perizinan dengan waktu paling lambat 14 hari kerja untuk perumahan skala besar dan jangka waktu sembilan hari untuk perumahan skala kecil. 

Nah, delapan jenis perizinan tersebut adalah  izin lingkungan setempat, izin rencana umum tata ruang, izin pemanfaatan lahan, izin prinsip, izin lokasi, izin badan lingkungan hidup, izin dampak lalu lintas, dan izin pengesahan site plan.

"Untuk melaksanakan penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan akan diterbitkan Peraturan Presiden tentang kemudahan perizinan dan tata cara pencabutan izin pembangunan," kata Maurin. 

Informasi saja, saat ini, proses perizinan pembangunan perumahan skala besar atau lebih dari 25 hektar (ha) memerlukan 42 perizinan yang memakan waktu paling cepat 26 bulan. Sedangkan, proses izin pembangunan perumahan skala kecil atau di bawah 25 ha memerlukan 21 perizinan dengan jangka waktu paling cepat 16 bulan.

Syarif Burhanuddin, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengatakan rencana pemangkasan izin investasi perumahan ini akan berlaku untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan untuk rumah non MBR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×