kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Izin kebun sawit tumpang tindih dengan hutan


Sabtu, 21 April 2012 / 14:06 WIB
Izin kebun sawit tumpang tindih dengan hutan
ILUSTRASI. Corona di China


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

PONTIANAK. Ada banyak izin perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Akibatnya, banyak kawasan hutan dibabat dengan dalih sudah ada izin perkebunan kelapa sawit.

Soenarno, salah satu pengamat Kehutanan di Kalimantan Barat bilang, setidaknya ada dua kabupaten yang mengizinkan perkebunan kelapa sawit berada di kawasan hutan. "Di Bengkayang, perkebunan seluas 28.000 hektar tumpang tindih dengan hutan, sedangkan di Ketapang ada sekitar 200.000 hektar," kata Soenarno.

Tumpang tindihnya izin itu sangat merugikan upaya konservasi di Kalbar. Pasalnya, pada saat yang sama, ada usulan alih fungsi hutan seluas 3,2 juta hektar dari luas hutan keseluruhan di Kalbar seluas 3,1 juta hektar. "Sampai saat ini, tumpang tindih izin itu tidak jelas penanganannya," kata Soenarno. (Agustinus Handoko/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×