kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.869   -66,00   -0,37%
  • IDX 5.858   -37,68   -0,64%
  • KOMPAS100 759   -4,99   -0,65%
  • LQ45 579   -5,22   -0,89%
  • ISSI 203   0,15   0,07%
  • IDX30 328   -3,07   -0,93%
  • IDXHIDIV20 403   -4,27   -1,05%
  • IDX80 86   -0,58   -0,67%
  • IDXV30 109   -0,59   -0,54%
  • IDXQ30 106   -1,15   -1,08%

Izin kebun sawit tumpang tindih dengan hutan


Sabtu, 21 April 2012 / 14:06 WIB
ILUSTRASI. Corona di China


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

PONTIANAK. Ada banyak izin perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Akibatnya, banyak kawasan hutan dibabat dengan dalih sudah ada izin perkebunan kelapa sawit.

Soenarno, salah satu pengamat Kehutanan di Kalimantan Barat bilang, setidaknya ada dua kabupaten yang mengizinkan perkebunan kelapa sawit berada di kawasan hutan. "Di Bengkayang, perkebunan seluas 28.000 hektar tumpang tindih dengan hutan, sedangkan di Ketapang ada sekitar 200.000 hektar," kata Soenarno.

Tumpang tindihnya izin itu sangat merugikan upaya konservasi di Kalbar. Pasalnya, pada saat yang sama, ada usulan alih fungsi hutan seluas 3,2 juta hektar dari luas hutan keseluruhan di Kalbar seluas 3,1 juta hektar. "Sampai saat ini, tumpang tindih izin itu tidak jelas penanganannya," kata Soenarno. (Agustinus Handoko/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×