CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.621   -24,00   -0,14%
  • IDX 8.612   -5,26   -0,06%
  • KOMPAS100 1.185   -4,75   -0,40%
  • LQ45 849   -5,56   -0,65%
  • ISSI 307   1,40   0,46%
  • IDX30 438   -1,12   -0,26%
  • IDXHIDIV20 508   -0,68   -0,13%
  • IDX80 132   -0,67   -0,50%
  • IDXV30 139   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

Izin kebun sawit tumpang tindih dengan hutan


Sabtu, 21 April 2012 / 14:06 WIB
Izin kebun sawit tumpang tindih dengan hutan
ILUSTRASI. Corona di China


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

PONTIANAK. Ada banyak izin perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Akibatnya, banyak kawasan hutan dibabat dengan dalih sudah ada izin perkebunan kelapa sawit.

Soenarno, salah satu pengamat Kehutanan di Kalimantan Barat bilang, setidaknya ada dua kabupaten yang mengizinkan perkebunan kelapa sawit berada di kawasan hutan. "Di Bengkayang, perkebunan seluas 28.000 hektar tumpang tindih dengan hutan, sedangkan di Ketapang ada sekitar 200.000 hektar," kata Soenarno.

Tumpang tindihnya izin itu sangat merugikan upaya konservasi di Kalbar. Pasalnya, pada saat yang sama, ada usulan alih fungsi hutan seluas 3,2 juta hektar dari luas hutan keseluruhan di Kalbar seluas 3,1 juta hektar. "Sampai saat ini, tumpang tindih izin itu tidak jelas penanganannya," kata Soenarno. (Agustinus Handoko/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×