kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jaga stabilitas pasar, ESDM berhati-hati tentukan tambahan kuota produksi batubara


Kamis, 25 Juli 2019 / 20:28 WIB
Jaga stabilitas pasar, ESDM berhati-hati tentukan tambahan kuota produksi batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masih dibuka hingga akhir Juli ini. Dalam revisi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi perusahaan yang ingin menambah kuota produksi batubara.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjamin, pihaknya akan mempertimbangkan pasokan (supply) batubara dalam memutuskan kuota produksi tambahan yang akan disetujui.

Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kestabilan pasar, khususnya harga batubara yang masih berada dalam tren yang menurun.

Bambang memang masih enggan menyampaikan dengan gamblang berapa besaran tambahan kuota produksi yang akan disetujui. Tapi, ia memberikan gambaran bahwa total produksi pada tahun ini masih berada pada kisaran 500 juta ton.

Baca Juga: Freeport ajukan tambahan kuota produksi konsentrat tembaga hingga 300.000 ton

Adapun, target produksi batubara nasional yang dicanangkan pada awal tahun berada di angkan 489,13 juta ton. "Saya tidak mau bicara tegas angkanya, karena ini memang akan mempengaruhi harga. Kalau rencananya antara 400 juta-500-an juta ton," kata Bambang, Kamis (25/7).

Bambang memprediksi, realisasi produksi batubara pada tahun ini tidak akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Alasannya, pada tahun lalu ada kebijakan Presiden RI untuk menggenjot ekspor batubara demi memperbaiki defisit neraca perdagangan.

Caranya, dengan membuka tambahan kuota produksi hingga 100 juta ton. Alhasil, realisasi produksi batubara mencapai 557 juta ton atau lebih tinggi dari target RKAB produksi batubara nasional yang sebesar 485 juta ton.

"Tahun kemarin kan ada instruksi itu. Sekarang tidak, jadi penambahan kuota produksi hanya dalam rangka memenuhi kapasitas perusahaan saja," terang Bambang.

Baca Juga: Harga Batubara Kian Lemah, Ini Rekomendasi Analis untuk Saham Indo Tambangraya (ITMG) premium

Sementara itu, menurut Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Hendrasto, sementara ini ada 34 perusahaan yang telah mengajukan revisi untuk menambah kuota produksi.




TERBARU

[X]
×