Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian (Kementan), yang menjamin harga beras di tingkat petani dan masyarakat tidak bergejolak dinilai merupakan tanda keberpihakan ekonomi pro-rakyat.
"Jaminan Kementan yang menjaga harga beras di tingkat petani tidak di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) adalah pro-petani. Begitu juga harga terjangkau di pasaran, juga pro-masyarakat. Keduanya untuk menjaga kesejahteraan rakyat," ujar anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip, Sabtu (5/4).
Baca Juga: Kata Pemerintah Stok Pangan Aman, Pedagang Bilang Harganya Kemahalan
Terutama saat kondisi krisis penyebaran wabah virus Covid-19 yang kini juga melanda Indonesia dan berpengaruh pada penurunan tingkat ekonomi, ucap Urip, maka memastikan bahwa harga pangan terjangkau amat membantu membuat masyarakat tak makin terpuruk.
"Pangan itu adalah segalanya untuk masyarakat dan bangsa Indonesia. Itu yang utama. Begitu pemerintah ingin menyerap semua hasil panen raya petani, itu memperkuat keadaan ekonomi juga," kata Urip.
Sebagai informasi, Kementan telah memastikan bakal menjaga harga gabah hasil panen raya di tingkat petani tidak di bawah HPP saat kondisi krisis wabah virus Covid-19 sekarang.
Baca Juga: Inilah komoditas pemacu inflasi minggu pertama April 2020
Upaya tersebut dilakukan Kementan dengan menggandeng usaha penggilingan kecil agar menyerap seluruh gabah petani hasil panen raya. Dengan begitu, Kementan juga menjamin bahwa stok beras bakal mencukupi.
Berdasarkan analisis Kerangka Sampel Area Badan Pusat Statistik (BPS) dan kajian Kementan, maka pada bulan April dan Mei tahun ini merupakan masanya puncak panen raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News