Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Pratama Guitarra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelanggan listrik PT PLN (Persero) jangan kaget. Lonjakan tagihan listrik masih akan terjadi pada bulan Juli maupun Agustus. Sebab, lonjakan tagihan yang ditanggung oleh pelanggan akibat dari mekanisme perhitungan rata-rata tiga bulan sebelumnya bisa dicicil 40% pada Juni ini.
Artinya, untuk 60% sisanya akan ditagih pada bulan Juli dan Agustus. Senior Eksekutif Vice President Bisnis dan Pelayanan PT PLN, Yuddy Setyo menyampaikan, PLN menyiapkan antisipasi supaya lonjakan tersebut tidak membuat ramai. Sebagai policynya, kata Yuddy, killo watt hour (kWh) yang tercatat akibat pencatatan rata-rata April-Mei itu bisa diangsur selama tiga kali atau tiga bulan ke depan.
Ia memperkirakan, 60% dari kenaikan bisa dicicil selama tiga bulan mulai bulan depan. sedangkan 40% dibayar di bulan Juni ini. "Kami harap lonjakan ini bisa bantu pelanggan, sehingga angsuran bisa bantu. Kita paham kondisi pelanggan, sehingga harapannya bisa meringankan, " Ungkapnya.
Baca Juga: Kisruh tagihan PLN, Ombudsman: Hitungan tagihan listrik ilmu pasti, bukan ilmu budaya
Sebagai bahan dari pengertian itu, Yuddy mengilustrasikan: "Misal saya punya tagihan per bulan Rp 1 juta. Januari, Februari, Maret Rp 1 juta. Saat dicatat meter rata-rata, maka saya bayar Rp 1 juta juga. Padahal pemakaian di April Rp 1 juta. Karena rata-rata sebelumnya Rp 1 juta, padahal pemakaian saya Rp 1,6 juta, maka kelebihan Rp 600.000 itu akan dibayarkan 40% di Juli. Misal itu di Mei saya biasa pakai Rp 1 juta, padahal seharusnya 1,6 juta. maka yang saya bayar Juni 1 juta ditambah 40% kali kenaikan Rp 600.000 sama dengan Rp 240.00 berarti di Juni Rp 1,24 juta, sisanya Rp 360.000 di bulan berikutnya Juli, Agustus dan September, " Ungkapnya.
Yuddy menuturkan dari 34,5 juta pelanggan pasca bayar, hanya 4,3 juta saja yang naik tagihannya. Dari pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan tersebut ada yang meningkat hingga 200% sebanyak 6% dari 4,3 juta pelanggan. “Yang terbanyak 20% sampai 50% atau sebanyak 2,4 juta pelanggan,” terangnya
Untuk kenaikan di atas 200%, lanjutnya, tergolong dialami tidak terlalu banyak pelanggan. Jika melihat kenaikan konsumsi listrik rumah tangga sebelum Covid-19 sebesar 1,8% untuk 34,5 juta pelanggan pasca bayar. Sementara total keseluruhan pelanggan rumah tangga adalah sebanyak 70,4 juta.
Direktur Eksekutif Institut for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyampaikan,
PLN sejatinya perlu lebih terbuka seputar rincian penghitungan listrik agar pelanggan juga dapat mengetahui besaran konsumsi listrik masing-masing.
Kenaikan tagihan listrik di Juni 2020 bukan Fabby menilai, melonjaknya tagihan listrik tidak hanya disebabkan oleh kenaikan konsumsi selama kebijakan beraktivitas dari rumah melainkan juga aksi rekonsiliasi atas tagihan yang belum tertagih.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar PLN mengadopsi teknologi yang lebih maju untuk meteran listrik pelanggan. "PLN perlu mengadopsi smart meter sehingga pencatatan lebih real time, dan pelanggan juga dimungkinkan mengecek konsumsi listriknya, menjadi edukasi bagi pelanggan," jelas Fabby.
Dus, adopsi teknologi ini telah diterapkan di banyak negara. Persoalan pencatatan dinilai penting untuk menjadi perhatian.
---------
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News