kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.689   2,28   0,03%
  • KOMPAS100 1.193   -0,87   -0,07%
  • LQ45 855   0,98   0,12%
  • ISSI 310   0,28   0,09%
  • IDX30 438   0,39   0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,89   0,37%
  • IDX80 134   0,12   0,09%
  • IDXV30 139   0,09   0,07%
  • IDXQ30 139   0,47   0,34%

PLN kapok pakai sistem rata-rata tiga bulan untuk catat meter pelanggan


Senin, 08 Juni 2020 / 19:32 WIB
PLN kapok pakai sistem rata-rata tiga bulan untuk catat meter pelanggan
ILUSTRASI. PLN bakal menghindari penggunaan skema hitung rata-rata konsumsi tiga bulan terakhir.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) mengaku kaget dengan respons masyarakat soal tagihan listrik yang dinilai membengkak. PLN menggunakan sistem penghitungan rata-rata tiga bulan terakhir untuk tagihan rekening listrik.

Jelas saja, Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo mengklaim skema ini membuat ada sisa konsumsi listrik yang belum ditagih menimbulkan lonjakan tagihan di kalangan masyarakat. Dia menyatakan, pihaknya bakal menghindari penggunaan skema hitung rata-rata konsumsi tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Kisruh tagihan PLN, Ombudsman: Hitungan tagihan listrik ilmu pasti, bukan ilmu budaya

"Catat meter rata-rata tiga bulan berdampak saat terjadi kenaikan tidak ditagihkan dan ini membuat tagihan naik bulan berikutnya. Kami upayakan tidak terjadi catat meter rata-rata dan kami lakukan serentak untuk catat meter real," terang Yuddy dalam diskusi virtual, Senin (8/6).

Yuddy melanjutkan, pihaknya bakal berupaya agar kondisi catat rata-rata tidak lagi terjadi sehingga pencatatan bisa benar-benar sesuai pemakaian. Yuddy menuturkan, dalam proses catat meter memang kerap ditemui kendala seperti rumah pelanggan yang terkunci atau alasan lain seperti hewan peliharaan yang membuat petugas tidak dapat melakukan pencatatan langsung.

Baca Juga: Perkara tagihan listrik, DPR akan panggil Direksi PLN usai reses

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×