Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) marak terjadi beberapa waktu belakangan. Salah satunya dialami pengguna Twitter bernama Dedy Ong. Dia mengeluhkan tak bisa melakukan registrasi kartu SIM (SIM card) baru.
Keluhan tersebut ia tulis dalam sebuah thread di akun Twitter miliknya. Musababnya, jatah registrasi nomor SIM baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya ternyata sudah habis. Padahal, ia mengaku tak memiliki banyak SIM card.
Usut punya usut, ternyata NIK miliknya disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan registrasi kartu SIM.
"Setelah dicek, ada 1 nomor yang tak dikenal. Ternyata NIK dan KK gue dipakai orang lain. Setelah cek ke operator-operator lain, ternyata semua sudah ada nomor asing," tulis Dedy.
Memang, ketika membeli nomor SIM baru, setiap pengguna harus melakukan registrasi dengan NIK dan KK. Satu NIK dibatasi maksimal tiga nomor kartu SIM.
Baca Juga: 3 Cara cek nomor Telkomsel yang mudah dilakukan
Salah satu cara agar terhindar dari penyalahgunaan NIK dan nomor KK untuk registrasi nomor ponsel seperti yang di alami Dedy adalah dengan rutin mengeceknya.
Setiap operator seluler juga menyediakan fitur cara cek NIK yang terdaftar.
Berikut adalah cara cek NIK yang terdaftar di kartu SIM operator-operator seluler di Indonesia.
Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Telkomsel
Telkomsel: Telepon ke 188
Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Indosat
Kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index atau SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK.
Baca Juga: Cara cek NIK yang terdaftar di kartu seluler Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Smartfren