kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jatuh Tempo 2035 BP Resmi Perpanjang Kontrak Migas 20 Tahun Hingga 2055


Jumat, 23 Desember 2022 / 20:08 WIB
Jatuh Tempo 2035 BP Resmi Perpanjang Kontrak Migas 20 Tahun Hingga 2055
ILUSTRASI. Aktivitas di area fasilitas pencairan gas alam di Tangguh LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat, Senin (21/9). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/15


Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia resmi memperpanjang Kontrak Bagi Hasil (PSC) minyak dan gas bumi dengan BP.

Perpanjangan kontrak ini untuk pengelolaan wilayah kerja Berau, Muturi, dan Wiriagar, yang memasok kilang LNG Tangguh di Papua Barat.

Perpanjangan kontrak BP ini berlangsung selama 20 tahun. Jika semula kontrak BP akan berakhir pada 2035, dengan diperpanjang 20 artinya kontrak baru berakhir pada 2055 mendatang.

Penandatanganan kontrak baru pemerintah Indonesia dengan BP ini berlangsung pada hari Jumat (23/12) di Jakarta.

Baca Juga: Indonesia Jadi Satu-satunya Negara yang Dilirik BP untuk Investasi Hulu Migas

Mengutip kantor berita Reuters, perpanjangan tersebut akan memungkinkan BP dan mitranya untuk beroperasi di lapangan hingga tahun 2055.
BP saat ini sedang berupaya meningkatkan kapasitas produksi Tangguh dengan menambah pabrik baru Train-3. 

Pererjaan ini telah menghadapi penundaan karena pandemi COVID-19, tetapi pabrik diharapkan mulai beroperasi pada Maret 2023, kata SKK Migas awal tahun ini.

Indonesia biasanya memperpanjang PSC dua hingga 10 tahun sebelum berakhir. 

Tetapi menurut Menteri Energi Arifin Tasrif, BP perlu memastikan kontrak yang lebih lama untuk mengoperasikan Train-1, -2 dan -3 secara optimal.

Secara terpisah, Indonesia juga mengatakan pada hari Jumat bahwa pengembangan ladang BP Ubadari, juga di Papua Barat, dan proyek penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon (CCUS) akan dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional.

Wahyu Utomo dari Komite Percepatan Infrastruktur Prioritas mengatakan kepada wartawan bahwa proyek CCUS seperti itu diperlukan agar industri energi negara menjadi lebih bersih dan Indonesia akan mendapat manfaat dari teknologi tersebut.

Indonesia biasanya menempatkan proyek-proyek penting dalam Proyek Strategis Nasional untuk mempercepat realisasinya, kata Wahyu.

Proyek-proyek dalam daftar terkadang mendapat perlakuan khusus seperti keringanan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×