Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menyiapkan pedoman new normal atau kenormalan baru dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang. Kebijakan ini diambil KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (29/5).
Joni menerangkan, pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Baca Juga: Jokowi minta kereta cepat Jakarta Bandung dilanjutkan hingga Surabaya
Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api jarak jauh reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah.
"Pada pedoman new normal ini, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show atau tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan," jelasnya.
Ia menambahkan, saat memasuki area stasiun, masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius. Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding.
Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri. “Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” ujar Joni.
Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI. Face Shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.
Menurut Joni, guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.
“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” papar Joni.
Untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian. Objek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan.
Dalam melayani pelanggan pada fase new normal, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.
Baca Juga: Sambut new normal, begini skenario yang disiapkan Kereta Commuterline
Di samping itu, KAI juga tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif menggunakan bahan pembersih yang mengandung disinfektan. Fasilitas higienitas berupa wastafel portabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang.
“Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat, serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” ujar Joni.
Selain angkutan penumpang, KAI juga menerapkan pedoman new normal untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“KAI sebagai BUMN, memiliki peran yang signifikan dalam mobilitas masyarakat melalui layanan angkutan penumpang dan angkutan barang. Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi new normal nantinya,” pungkas Joni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News