Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang selama uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang digelar sebagai persiapan menuju penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pelanggaran tersebut terdeteksi selama periode 27 Januari hingga 30 Juni 2026 di tiga Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang telah dilengkapi teknologi Weigh In Motion (WIM), yakni UPPKB Kertapati dan Talang Kelapa di Sumatera Selatan serta UPPKB Balonggandu di Jawa Barat.
"Dari 27 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang," ujar Aan dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Ekspor Sawit Indonesia Anjlok 25,1% pada Mei 2026, Stok Malah Naik Tembus 3 Juta Ton
Berdasarkan hasil pemantauan, 82.158 pelanggaran atau 54% merupakan pelanggaran daya angkut atau kelebihan muatan. Sementara 58.057 pelanggaran atau 46% berkaitan dengan dokumen kendaraan, sedangkan 94 pelanggaran merupakan pelanggaran tata cara pemuatan barang.
Aan menjelaskan, seluruh pelanggaran yang terdeteksi melalui ETLE ditindaklanjuti dengan pengiriman surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan melalui jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di daerah.
Hingga akhir Juni 2026, Kemenhub telah mengirimkan 27.789 surat konfirmasi kepada pelanggar. Namun, baru 883 surat yang telah dikonfirmasi oleh pemilik kendaraan.
"Kami berharap para pelanggar dapat segera melakukan konfirmasi terhadap surat yang telah dikirimkan sebagai bentuk tindak lanjut penegakan hukum. Tentunya sistem ini akan kami evaluasi secara berkala demi mewujudkan pengawasan dan penegakan kendaraan angkutan barang yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien," kata Aan.
Perlu diketahui, uji coba ETLE untuk kendaraan angkutan barang telah dilakukan sejak Januari 2026 sebagai bagian dari persiapan implementasi kebijakan Zero ODOL 2027.
Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas, memperpanjang usia layanan infrastruktur jalan, serta menciptakan sistem logistik yang lebih tertib dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














