Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream, PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi.
Dalam evaluasi kali ini, Pertamina menurunkan harga produk Bright Gas 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan bahwa penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Harga LNG Turun, Industri Baja Minta Pasokan HGBT Tetap Terjaga
Penyesuaian harga Bright Gas merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan untuk menghadirkan produk LPG non-subsidi yang kompetitif bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," kata Kitty melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Rabu (15/7/2026).
Melalui evaluasi tersebut, harga Bright Gas mengalami penurunan sebagai berikut:
Bright Gas 12 kg: dari Rp 228.000 per tabung menjadi Rp 220.000 per tabung (turun Rp 8.000 per tabung).
Baca Juga: Harga LNG Terdampak Eskalasi Geopolitik, Begini Efeknya ke Gas Industri Domestik
Bright Gas 5,5 kg: dari Rp 107.000 per tabung menjadi Rp 103.000 per tabung (turun Rp 4.000 per tabung).
Harga tersebut merupakan harga jual agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026. Harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," tutup Kitty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














