Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo) mengimbau para anggotanya menaikkan tarif maksimal sebesar 10% jika terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Hal ini dilakukan sebab kenaikan harga BBM akan berkorelasi terhadap naiknya jasa pengiriman.
Sekretaris Jendral Asperindo Trian Yuserma juga mengimbau agar para anggota melakukan efisiensi proses bisnis melalui digitalisasi.
"Asperindo menghimbau para anggota menaikkan tarif atau harga layanan minimal 10% disesuaikan dengan kondisi struktur biaya masing-masing anggota dan jenis layanannya," ujar Trian saat dihubungi oleh Kontan, Kamis (25/8).
Baca Juga: Ini Kata Industri Jasa Logistik Soal Wacana Kenaikan Harga BBM
Lebih jauh, Trian mengungkapkan jika porsi beban BBM dalam layanan jasa pengiriman sangat bervariasi. Hal ini tergantung dari jarak, berat serta layanan yang digunakan.
"Beban porsi BBM dalam layanan jasa pengiriman bisa di atas 30% jika dihitung secara end to end," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News