kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Jika Terbukti Melanggar Hukum, Aprindo Siap Tarik Beras Oplosan di Pasaran


Selasa, 15 Juli 2025 / 18:06 WIB
Jika Terbukti Melanggar Hukum, Aprindo Siap Tarik Beras Oplosan di Pasaran
ILUSTRASI. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin menegaskan bahwa pihaknya siap menurunkan beberapa merek beras dari produsen jika terbukti melanggar hukum mengoplos beras. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin buka suara terkait kasus beras premium yang di oplos dan dijual bebas di pasaran termasuk ritel modern. 

Solihin menegaskan bahwa pihaknya siap menurunkan beberapa merek beras dari produsen jika terbukti melanggar hukum mengoplos beras. Ia pun aktif melakukan komunikasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespon perkembangan isu yang ada. 

"Jadi kita masih menunggu arahan, andaikan memang ada perintah (penurunan) akan kami lakukan di ritel," kata Solihin pada Kontan.co.id, Selasa (15/7). 

Baca Juga: Mentan Tegaskan Produsen Beras Oplosan Sudah Diperiksa Penegak Hukum

Namun begitu, Solihin mengatakan bahwa kebijakan itu mungkin juga akan menambah masalah baru. Pasalnya, saat ini peritel juga sudah mulai kesulitan mencukupi kebutuhan beras sesuai dengan permintaan pasar. 

"Tapi kalau mau diturunin nanti masyarakat makan apa, karena dalam beberapa waktu terakhir suplai beras tidak terpenuhi sesuai dengan order kita," jelasnya. 

Sholihin juga memastikan bahwa setiap beras yang dibeli oleh peritel sudah memenuhi prosedur yang jelas. Menurutnya peritel hanya membeli beras premium dengan kontrak yang bisa dipertanggung jawabkan, sehingga peritel tidak mungkin terlibat dalam kasus pengoplosan beras. 

Sebelumnya, sebanyak empat produsen beras diduga melakukan pelanggaran mutu dan takaran beras. Keempat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). 

Baca Juga: Inilah Merek-Merek yang Terseret Kasus Dugaan Beras Oplosan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran tersebut. Adapun perusahaan-perusahaan ini diketahui mengelola beberapa merek beras yang saat ini ada di pasaran. 

Wilmar Group, misalnya, mengelola Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Merek-merek ini ikut terseret dalam proses penyelidikan Polri. Selain itu, beras premium seperti Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos yang diproduksi oleh Food Station Tjipinang Jaya juga masuk dalam daftar. 

Merek lainnya adalah Raja Platinum dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, serta merek Ayana milik PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). 

Adapun perusahaan yang telah dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri di antaranya adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).  

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×