kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi: Insentif Kendaraan Listrik Masih Dibahas di Kementerian Keuangan


Jumat, 17 Februari 2023 / 00:15 WIB
Jokowi: Insentif Kendaraan Listrik Masih Dibahas di Kementerian Keuangan
Presiden Joko Widodo mengamati sepeda motor konversi listrik dalam pameran IIMS 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa pemerintah masih terus menggodok kebijakan insentif pembelian kendaraan listrik.

"Saat ini insentif kendaraan listrik masih diurus oleh Kementerian Keuangan. Dihitung berapa pertama untuk mobil, berapa yang untuk motor," ujar dia kepada awak media di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, Kamis (16/2).

Ada kemungkinan bahwa pemerintah akan memprioritaskan terlebih dahulu pemberian insentif untuk sepeda motor. Hal ini mengingat Jokowi telah melihat banyaknya pembeli mobil listrik yang mengalami inden berbulan-bulan ketika insentif belum turun.

Baca Juga: Gaikindo: Penjualan Mobil Listrik Akan Meningkat Tahun Ini

"Tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya antrenya ada yang dua bulan, enam bulan inden. Apalagi diberi insentif," kata dia.

Yang pasti, pemerintah terus melakukan kalkulasi sebelum benar-benar merilis aturan soal insentif kendaraan listrik tersebut.

Jokowi pun terus menekankan pentingnya Indonesia untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir. Sebab, tren di dunia sudah mulai mengarah ke penggunaan kendaraan listrik untuk bermobilitas sehari-hari.

“(Ekosistem kendaraan listrik) terus kita dorong dan disambung dengan pembangunan industri-industri yang berkaitan dengan EV baterai,” pungkas dia.

Dalam berita sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan insentif pembelian mobil listrik kemungkinan besar akan diberikan melalui pengurangan pajak pertambahan nilai (PPn) yang saat ini dipatok 11%.

Baca Juga: Dibanderol Mulai Rp 530 Juta, Esemka Buka Kran Pemesanan Mobil Listrik Bima EV

“Mobil akan diberikan insentif mungkin pajak yang 11% akan dikurangi berapa persen,” jelasnya dalam acara Saratoga Investment Summit, 26 Januari 2023.

Sementara untuk insentif pembelian kendaraan roda dua elektrik baru, Luhut membocorkan, akan diberikan sekitar Rp 7 juta. Namun, insentif untuk konversi motor internal combustion engine (ICE) ke listrik belum bisa dipaparkan lebih rinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×