Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar kembali dilakukan penurunan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Covid-19. Jokowi ingin agar tarif tes PCR bisa berada di angka Rp 300.000.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan bahwa keputusan terkait patokan tarif memang berada di tangan pemerintah. Namun ARSSI memberikan sejumlah catatan terkait wacana penurunan harga tes PCR tersebut.
Pertama, Ichsan menjelaskan bahwa secara rata-rata, struktur biaya atau unit cost tes PCR saat ini berada di atas Rp 300.000. Sebab, penyedia jasa layanan tes PCR termasuk Rumah Sakit (RS) membeli bahan medis habis pakai dalam posisi harga yang masih tinggi, terutama untuk reagen dan peralatan PCR.
Apalagi, reagen dan peralatan PCR masih harus didatangkan secara impor. Selain itu, ada investasi yang tidak sedikit untuk Alat Pelindung Diri (APD) dan penyiapan ruangan. "Terus terang bahwa unit cost (PCR) sendiri di atas Rp 300.000, karena kami sebelumnya sudah membeli bahan medis habis pakai di harga yang cukup mahal," ungkap Ichsan saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (26/10).
Catatan kedua, jika penurunan tarif tes PCR segera dilakukan dalam beberapa hari ini, Ichsan memprediksi sejumlah RS swasta akan menutup laboratorium pelayanan tes PCR. Selain berat secara hitungan bisnis, saat ini pun permintaan tes PCR tengah merosot.
Meski tidak merinci jumlah RS swasta yang menyediakan layanan tes PCR, tapi Ichsan memberikan gambaran bahwa saat ini hampir semua permintaan tes PCR berasal dari masyarakat yang akan bepergian.
Baca Juga: Harga tes PCR makin ditekan bisa berdampak pada keamanan dan kualitas layanan
Adapun, masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR di RS swasta sudah turun hingga 80%. Sedangkan untuk pasien covid-19 yang dirawat di RS swasta sudah turun lebih dari 90%, dibandingkan saat masa lonjakan kasus covid-19 sekitar Juli lalu.
"Jadi ada kemungkinan, beberapa rumah sakit yang punya lab (tes PCR) akan menutupnya. Karena harus diperhatikan juga kapasitas tes PCR, misal kapasitas 90 sampel, yang periksa hanya 30. Ini kan seperti pesawat, tempat duduk 200 tapi penumpangnya 30, cost-nya sama saja. PCR juga begitu, lain dengan Antigen," jelas Ichsan.
Melihat kondisi itu, catatan ketiga dari Ichsan adalah jika pemerintah ingin menurunkan harga PCR, maka pemerintah perlu menurunkan lebih dulu alat dan harga bahan baku PCR di hulu. Dia pun menilai, rentang harga tes PCR saat ini sebetulnya masih ideal.
"Kalau misalnya pemerintah mau menurunkan tarif PCR, tentunya ini harus diperbaiki juga mutu, standarisasi bahan medis habis pakai. Misalnya standarisasi harga reagen, harga APD juga perlu diturunkan," ungkap Ichsan.
Seperti diketahui, pada Agustus lalu pemerintah sudah menurunkan tarif PCR. Terdapat dua batas atas tarif PCR yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Untuk wilayah di Jawa dan Bali, batas tarif atas PCR test kini Rp 495.000, sedangkan untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp 525.000.
Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000. Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.
Selanjutnya: Presiden Jokowi minta harga tes PCR turun jadi Rp 300.000, Menkes: Tak ada subsidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News