Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
PASURUAN. Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Gempol-Pandaan, di Gerbang Tol Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/6). Jalan tol sepanjang 13 kilometer ini diharapkan mampu mengurai simpul kemacetan di jalan eksisting Surabaya-Malang.
"(Jalan tol) ini tidak hanya akan melayani pergerakan manusia, tapi juga pergerakan barang, pergerakan jasa, di Jawa Timur dan nanti di seluruh Jawa," kata Presiden.
Dalam acara peresmian pengoperasian jalan tol tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Rini M Soemarno, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Jalan Tol Gempol–Pandaan ini menelan biaya investasi sebesar Rp 1,472 triliun. Jalan tol ini juga menghubungkan Jalan Tol Pandaan–Malang, dan terkoneksi dengan Jalan Tol Gempol–Pasuruan untuk ke arah timur dan Jalan Tol Porong–Gempol untuk ke arah utara.
Jalan Tol Porong–Gempol merupakan bagian dari Jalan Tol Surabaya–Gempol. PT Jasamarga Pandaan Tol menjadi perusahaan yang mengoperasikan jalan tol tersebut. Badan usaha ini merupakan patungan dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk (78,58% saham), PT Jalan Tol Kabupaten Pasuruan (11,84%), dan PT Margabumi Matraraya (9,58%).
PT Jasamarga Pandaan Tol berhak atas masa konsesi selama 37 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), yaitu tanggal 3 Oktober 2012. Untuk tahap awal ini, tarif tol golongan I ditetapkan sebesar Rp 10.000 atau Rp 818 per kilometer.
Jalan tol Gempol-Pandaan menggunakan tipe perkerasan kaku (rigid pavement) dengan jumlah lajur 2x2 untuk tahap awal dan 2x3 untuk tahap akhir, serta memiliki 9 jembatan dan 2 simpang susun, yaitu Gempol Interchange dan Pandaan Interchange. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News