Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
MKONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada saja upaya mencari kesempatan dalam kesempita. Anda tentu masih ingat ketika awal wabah corona, harga masker melonjak gila-gilaan. Tapi seiring dengan masifnya produksi, harga masker kembali normal.
Memperingati kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75, Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan uang kertas pecahan Rp 75.000 sebanyak 75 juta lembar yang bisa mulai ditukarkan pada, Selasa (18/8). Baru sehari masyarakat bisa menukarkan uang, sudah banyak betebaran akun penjual uang pecahan tersebut di platform marketplace.
Para penjual menawarkan dengan harga yang fantastis. Terkait hal tersebut Senior Corporate Communications Manager Bukalapak, Gicha Graciella menegaskan, pihaknya mendukung dan melaksanakan arahan dari Bank Indonesia (BI) yang melarang penjualan uang edisi tersebut di marketplace.
"Hal ini juga telah kami koordinasikan secara internal. Kami telah melakukan proses monitoring dan seleksi yang ketat terhadap produk ini. Bila kedapatan ada pelapak yang meng-upload kami segera turunkan produk tersebut dari marketplace kami," kata Gicha, dalam rilis kepada Kontan.co.id, Rabu (19/8).
Ia menjelaskan, sebagai sebuah platform marketplace, merupakan hak dari pelapak upload dan menentukan harga produk. Serta strategi penjualan masing - masing di marketplace,
Namun hal tersebut harus disesuaikan dengan syarat dan ketentuan. Serta mengacu pada peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku. "Dan setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak lanjuti," tegas Gicha.
Sebelumnya salah satu akun di Bukalapak memang bmenjual uang peringatan kemerdekaan 75 tahun dengan harga mencapai Rp 50 juta. Dan sampai Selasa (18/8), postng penjualan itu sudah tidak ditemukan lagi.
Tapi tak cuma di Bukalapak.
Akun calestial77 yang ada di Shopee menjual uang peringatan kemerdekaan 75 tahun seharga Rp 1,5 juta. Dalam keterangannya, akun ini menulis kalau uang pecahan 75.000 hanya ada 1 unit. Jika berminat bisa membeli dengan sistem pre order dan akan dikirim dalam waktu 10 hari.
Menanggapi hal itu, Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi mengatakan, hak masing-masing orang untuk menyimpan uang edisi spesial itu, mau menjualnya, atau mau menggunakannya sebagai alat tukar. "Kalau dapat, dia simpan ya silakan. Kemudian mau dijual sekian ya silakan. Mau koleksi ya bisa dimiliki," tuturnya lewat media daring, Selasa (18/8).
Meski begitu, Rosmaya meyakinkan kalau satu orang hanya mampu mendapatkan satu lembar uang.. Mekanismenya diperketat, yaitu saat penukaran orang tersebut harus menunjukkan kode pemesanan, membawa KTP asli. Bahkan petugas akan mengecek apakah foto orang tersebut sesuai atau tidak dengan yang ada di KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News