kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Jumlah pabrik rokok turun signifikan


Selasa, 27 September 2016 / 12:29 WIB
Jumlah pabrik rokok turun signifikan


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Setelah dilakukan pengawasan secara ketat oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), jumlah pabrik rokok turun signifikan.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menyampaikan, penurunan jumlah pabrik itu disebabkan ketatnya pengawasan fisik maupun administrasi. Tercatat pada 2007 jumlah pabrik rokok mencapai 4.669 pabrik, sedangkan saat ini turun drastis menjadi 754 pabrik.

Menurut Heru, menurunnya jumlah pabrik rokok disebabkan bea cukai sangat ketat memberikan izin pendirian pabrik rokok. Selain itu, bea cukai juga banyak melakukan tindakan penutupan pabrik rokok yang tidak patuh aturan.

"Pabrik rokok yang tidak patuh kita tutup. Sekarang sisanya haya ada 754 pabrik," kata Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9).

Menurutnya, langkah DJBC tidak hanya akan berhenti sampai di sini, melainkan akan terus melakukan upaya penertiban. Hal ini dalam rangka untuk menertibkan dan menangkal peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Kretek Indonesia (GAPPRI), Ismanu menyambut baik langkah yang dilakukan oleh DJBC. "GAPPRI siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam pembinaan industri hasil tembakau," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×