kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah pabrikan rokok yang turun golongan bertambah


Kamis, 08 April 2021 / 23:20 WIB
Jumlah pabrikan rokok yang turun golongan bertambah
ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pabrikan rokok yang memutuskan untuk menurunkan produksinya bertambah. Setelah PT Nojorono Tobacco International (NTI), kini Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) juga memutuskan untuk turut menurunkan produksi mereka.

Terhitung tahun ini, produksi kedua pabrikan ini berada pada golongan 2A, setelah sebelumnya berada di golongan 1.

Fendi Susiyanto, analis pasar modal sekaligus Founder & CEO Finvesol Consulting menyatakan penurunan produksi oleh Nojorono dan KT&G merupakan bagian dari keputusan perusahaan untuk mengelola biaya yang semakin meningkat dan margin keuntungan dari penjualan produknya seiring dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5% mulai 1 Februari 2021 lalu.

Selain itu, selisih tarif cukai Golongan 1 dan 2 yang masih besar memungkinkan perusahaan memiliki ruang lebih lebar untuk mengelola biaya sekaligus menjaga harga produk yang kompetitif. Saat ini, selisih tarif cukai antara golongan 1 dan 2A untuk segmen SKM mencapai Rp 330 per batang.

Dalam laporan keuangannya, di Indonesia KT&G memproduksi rokok melalui pabriknya PT Trisakti Purwosari Makmur. KT&G memiliki tiga anak perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan penjualan rokok.

Selain Trisakti, ada pula KT&G Indonesia dan PT Nusantara Indah Makmur yang khusus bergerak dalam penjualan rokok.

Baca Juga: Cukai Masih Menekan Emiten Rokok, Simak Rekomendasi Saham HMSP, GGRM, dan WIIM

Dikutip dari situs resminya, KT&G merupakan perusahaan rokok terbesar di Korea Selatan dan masuk dalam jajaran lima besar pabrikan rokok dunia. Produk perusahaan tersebut saat ini dijual di lebih dari 50 negara, termasuk Indonesia. 

Menurut Fendi, selisih tarif cukai yang lebar memberikan opsi bagi perusahaan rokok untuk berada di golongan 1 atau di bawahnya. “Buktinya sebelum KT&G, perusahaan rokok besar lain yang telah turun produksi dan kini di golongan 2 adalah Nojorono,” kata Fendi yang juga pengelola Podcast Omfin Channel dalam keterangannya, Kamis (8/4).

Nojorono adalah perusahaan rokok terbesar kelima di Indonesia yang sebelumnya juga berada di golongan 1.

Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wawan Juswanto mengakui berdasarkan data yang ada, produksi rokok di golongan 1 memang cenderung turun. “Sebaliknya rokok golongan 2 dan 3 tumbuh positif,” kata dia dalam sebuah diskusi.

Menurutnya, beberapa perusahaan mewacanakan menurunkan produksinya dari golongan 1 ke 2 karena berbagai penyebab. Walhasil, pangsa pasar (market share) rokok golongan 1 turun dan sebaliknya market share rokok golongan 2 dan 3 merebak. “Ini menunjukkan pergeseran rokok mahal ke murah,” ungkap Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×