kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

Jumlah penumpang turun gara-gara corona, tarif KRL bakal naik?


Sabtu, 13 Juni 2020 / 17:10 WIB
Jumlah penumpang turun gara-gara corona, tarif KRL bakal naik?


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wiwiek Widayanti mengakui terjadi penurunan jumlah penumpang yang diangkut karena pandemi covid-19. Ia mengatakan, adanya penurunan itu membuat pendapatan menurun.

"Kami biasa mengangkut rata-rata 1 juta penumpang per hari, sekarang kami hanya mengangkut sekitar 200 ribuan orang per hari, berarti memang ada penurunan pendapatan dari sisi pendapatan dari tiket maupun pendapatan public service obligation (PSO)," kata Wiwiek dalam diskusi virtual, Sabtu (13/6).

Baca Juga: Tak tutup total, SMCB atur operasional pabrik sesuai dengan kebutuhan pasar

Oleh karena itu, Wiwiek berharap pemerintah dapat membuat kebijakan dari sisi PSO agar ada penyesuaian tarif KRL. Selain itu, pihaknya juga melakukan efisiensi agar pelayanan tetap berjalan dengan baik.

"Makanya kami berharap ini untuk yang PSO ada kebijakan dari pemerintah untuk penyesuaian tarif nya lagi sehingga KCI tetap berjalan, baik untuk penyelenggaraan KRL," terang dia.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri mengakui biaya operasional terbilang naik. Terlebih dengan berkurangnya kapasitas penumpang yang bisa diangkut.

"Namun prinsipnya bagi PSO karena masyarakat juga sekarang kondisinya lagi berat kita minta PSO ini tidak ada kenaikan tarif," kata Zulfikri.

Baca Juga: Update Corona Indonesia, Sabtu (13/6): 37.420 kasus, 13.776 sembuh, 2.091 meninggal

Sementara itu, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, penentuan tarif merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Ia memastikan, pihaknya akan mematuhi kebijakan dari Kemenhub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×