Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Dalam sebulan, karyawan tetap di Jatim Park kini hanya bekerja maksimal 15 hari. Akibatnya, efisiensi karyawan menjadi kebijakan yang dipilih perusahaan. "Tentu kami ada evaluasi mengenai karyawan. Karyawan yang kontraknya habis saat kami tutup, kami selesaikan. Selain itu kami juga menawarkan pensiun dini, dan mempekerjakan karyawan sesuai kebutuhan park dengan sistem casual atau harian," kata Titik.
Terpisah, Direktur Program Indef Esther Sri Astuti berpandangan bahwa suramnya sektor pariwisata akan terus berlanjut hingga vaksin ditemukan. Sebab tak hanya persoalan daya beli, sepinya pariwisata juga dikarenakan masyarakat yang membatasi mobilitasnya "Selama vaksin belum ditemukan, jangan harap pariwisata dan perekonomian akan pulih," kata Esther.
Merujuk pada organisasi pariwisata dunia alias United Nation World Tourism Organization (UNWTO), ada tiga skenario penurunan volume kedatangan wisatawan akibat pandemi covid-19. Pertama, skenario optimistis dengan kunjungan jumlah wisatawan turun sekitar 58%. Kedua, skenario medium dengan kunjungan jumlah wisatawan turun sekitar 70%, dan ketiga, skenario pesimistis dengan kunjungan jumlah wisatawan turun sekitar 78%.
Baca Juga: Penertiban aset negara GBK hingga TMII untuk optimalkan pemasukan negara
Menurut Eshter, dampak terhadap pariwisata di Indonesia masih perlu dianalisis lebih lanjut. Namun, merujuk pada data dari Kementerian Pariwisata, kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia melalui seluruh pintu masuk bulan Juli 2020 berjumlah 159.763 kunjungan atau mengalami penurunan sebesar 89,12% dibandingkan bulan Juli 2019 yang berjumlah 1.468.173 kunjungan.
Dalam kondisi seperti ini, Esther mengatakan pelaku usaha biasanya menjalankan strategi efisiensi di segala lini bisnis, pemotongan gaji hingga PHK, dengan dalih untuk tetap bisa bertahan. "Itu memang biasanya dilakukan mereka agar bisa bertahan, agar tidak bangkrut," imbuhnya.
Namun, Esther menegaskan bahwa para karyawan dilindungi hak-haknya oleh undang-undang sehingga kewajiban perusahaan harus tetap ditunaikan. "Jadi tetap harus dipenuhi bagaimana pun caranya," pungkas Esther.
Baca Juga: PSBB lagi di Jakarta, taman wisata Ancol putuskan untuk tidak beroperasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News