kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kabar Baik, Australia Setop Penyelidikan Antidumping Nanas Indonesia


Jumat, 20 September 2024 / 04:16 WIB
Kabar Baik, Australia Setop Penyelidikan Antidumping Nanas Indonesia
ILUSTRASI. Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk nanas asal Indonesia. dok/Country Life


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik bagi Indonesia. Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk nanas asal Indonesia. Langkah ini diambil Negeri Kanguru itu setelah tidak ditemukan bukti adanya harga dumping dan rendahnya volume impor dari Indonesia. 

Mengutip Infopublik.id, keputusan tersebut tertuang dalam Termination Report yang diterbitkan pada 5 September 2024. Penyelidikan ini awalnya dimulai pada 4 Agustus 2023.

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, menyambut baik keputusan ini. 

"Penghentian penyelidikan ini berpotensi menyelamatkan nilai ekspor nanas Indonesia ke Australia sebesar US$ 11,2 juta," ungkap Isy pada Kamis (19/9/2024).

Menurut Isy, rendahnya volume impor nanas asal Indonesia yang kurang dari 3% dari total impor nanas Australia menjadi salah satu alasan utama penghentian penyelidikan. Selain itu, tidak ada bukti harga dumping yang ditemukan selama investigasi. 

Hal ini sejalan dengan ketentuan Article VI GATT 1994 dan Anti-Dumping Agreement WTO yang mensyaratkan penghentian penyelidikan dalam kondisi seperti ini.

"Dengan kondisi tersebut, penyelidikan harus dihentikan. Ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk mempertahankan ekspor nanas ke Australia," tambah Isy.

Baca Juga: Nanas Indonesia Masuk Pasar Selandia Baru

Natan Kambuno, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI, menyatakan bahwa penghentian penyelidikan antidumping ini hanya berlaku untuk nanas asal Indonesia, sedangkan produk nanas asal Thailand masih dalam tahap investigasi. Hal ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pangsa pasar nanas di Australia.

"Indonesia harus memanfaatkan momentum ini untuk mengambil pangsa pasar nanas dari Thailand dan Filipina di Australia," ujar Natan. 

Dia juga memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Kemendag dan eksportir nanas Indonesia dalam menggagalkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) oleh Australia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor nanas Indonesia ke Australia meningkat secara konsisten selama periode 2019-2023, dengan rata-rata kenaikan tahunan sebesar 5,97%. Pada Januari–Juli 2024, nilai ekspor mencapai US$ 4,5 juta, naik 2,7% dibandingkan periode yang sama 2023.

Baca Juga: Badan Karantina Indonesia Buka Akses Ekspor Produk Buah dan Sayur ke New Zealand



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×