kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.564.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 16.305   -35,00   -0,22%
  • IDX 7.080   122,90   1,77%
  • KOMPAS100 1.053   23,69   2,30%
  • LQ45 827   25,88   3,23%
  • ISSI 213   1,79   0,85%
  • IDX30 425   13,62   3,31%
  • IDXHIDIV20 508   17,23   3,51%
  • IDX80 120   2,84   2,41%
  • IDXV30 124   2,46   2,02%
  • IDXQ30 140   4,41   3,25%

Kadin dan Asosiasi Pelaku Usaha Minta Pemerintah Revisi PP DHE


Rabu, 15 Januari 2025 / 19:05 WIB
Kadin dan Asosiasi Pelaku Usaha Minta Pemerintah Revisi PP DHE
ILUSTRASI. FGD Kadin terkait Rencana Perpanjangan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama dengan pelaku usaha yang menjadi anggota luar biasa Kadin menilai Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) perlu untuk direvisi. 

Pasalnya, PP tersebut dinilai kurang efektif dalam tahapan implementasinya jika tujuannya untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Faktanya, setahun terakhir rupiah masih terus menghadapi pelemahan. 

Hal ini disampaikan oleh pelaku usaha nasional yang tergabung dalam forum group discussion (FGD) mengenai Rencana Perpanjangan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor.
 
Wakil Ketua Umum Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita, menjelaskan bahwa kebijakan DHE yang sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun perlu dievaluasi karena tidak efektif dalam implementasinya meskipun bertujuan baik untuk memperkuat cadangan devisa serta fungsi stabilitas nilai tukar. 

“Rupiah masih terus menghadapi pelemahan. Sektor swasta juga terus menghadapi tantangan terhadap arus kas operasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Terlebih lagi, tidak seluruh perusahaan dapat memperoleh kemudahan kredit dari perbankan domestik sehingga mencari pendanaan dari luar negeri,” ujar Suryadi dalam keterangannya, Rabu (15/1).

Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Dua Instrumen Baru untuk Penempatan DHE SDA
 
Suryadi menambahkan,  berbagai perusahaan yang turut terdampak oleh kewajiban yang terdapat dalam aturan PP tentang DHE ini menghadapi banyak tantangan dalam mengatur operasional usaha dan kesehatan arus kas perusahaan. 

Selain kewajiban DHE, kata dia, perusahaan-perusahaan tersebut juga memiliki kewajiban dalam membayar pajak, royalti, serta beban usaha lainnya sehingga menekan margin keuntungan.
 
Oleh karena itu, Kadin Indonesia serta para asosiasi dunia usaha berharap agar revisi kebijakan dan aturan terkait DHE tidak memberatkan para eksportir, terlebih terdapat usulan untuk menaikan DHE dari 30% menjadi 50% atau 75% dalam 1 tahun.

“Jika kebijakan ini terus dilakukan, kami melihat kontribusi sektor swasta terhadap perekonomian nasional akan menurun, dimana dampaknya ini juga dirasakan oleh pemerintah. Sehingga kami berharap agar pemerintah mempertimbangkan pengecualian bagi eksportir yang telah memenuhi kewajiban pajak dan mengonversikan devisa ke dalam rupiah,” kata Suryadi.

Sementara itu, Ketua Komite Tetap Bidang Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi, menyarankan agar pemerintah dapat mempertimbangkan rencana perubahan aturan DHE SDA dengan kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian serta permintaan pasar yang lemah, sehingga eksportir mendapatkan dukungan dan kemudahan ekspor yang diharapkan sebagai stimulan.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Intiland Development (DILD) Terus Amati Perkembangan

“Kami mau menggenjot ekspor agar pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Namun, disisi lain eksportir dihadapkan dengan permasalahan yang serius dalam menjalankan kegiatan usaha, yaitu cash flow. Ini berpotensi memberikan dampak yang kontraproduktif terhadap target pertumbuhan ekonomi 8%,” tutup Chandra.

Seperti diketahui, FGD Kadin tersebut dihadiri berbagai asosiasi diantaranya Indonesian Mining Association (IMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA), Rumah Sawit Indonesia, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA).

Selanjutnya: Program MBG Dapat Menyokong Kinerja Charoen Pokphand, Cek Rekomendasi Saham CPIN

Menarik Dibaca: Robert Kiyosaki Sebut, Bitcoin Membuat Orang Menjadi Kaya dengan Mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×