Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menganggap Indonesia perlu memanfaatkan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) bukan sekadar untuk meningkatkan volume ekspor ke Uni Eropa (UE). Perjanjian dagang ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbesar pangsa pasar sekaligus mengerek ekspor produk bernilai tambah.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia Erwin Aksa mengatakan, IEU-CEPA merupakan salah satu perjanjian dagang strategis bagi Indonesia. Pasalnya, UE merupakan pasar dengan daya beli tinggi dan memiliki sekitar 450 juta konsumen.
Selama ini, tarif dan berbagai persyaratan menjadi tantangan bagi produk Indonesia untuk menembus pasar Eropa. Dengan IEU-CEPA, hambatan tarif untuk sebagian besar pos perdagangan akan berkurang atau dihapuskan secara bertahap.
Namun, Erwin menilai ukuran keberhasilan IEU-CEPA tidak cukup hanya dilihat dari jumlah pos tarif yang menjadi 0%.
Baca Juga: IEU-CEPA Berlaku 2027, Ekspor Sawit Indonesia ke Eropa Bisa Makin Deras
"IEU-CEPA jangan hanya dilihat sebagai perjanjian penurunan tarif. Ini kesempatan Indonesia meningkatkan market share di Eropa sekaligus naik kelas dari eksportir komoditas menjadi eksportir produk bernilai tambah," kata Erwin kepada Kontan, Kamis (28/8/2026).
Menurut dia, Indonesia perlu memanfaatkan IEU-CEPA untuk mengejar negara pesaing yang telah lebih dulu memiliki perjanjian perdagangan dengan UE, terutama Vietnam.
Jangan sampai, kata Erwin, setelah IEU-CEPA berlaku, pertumbuhan impor Indonesia dari Eropa justru lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekspor Indonesia ke kawasan tersebut.
Karena itu, hilirisasi harus diterjemahkan ke dalam peningkatan ekspor produk manufaktur, komponen, produk berbasis mineral hingga produk ekonomi hijau yang memenuhi standar pasar Eropa.
"Target kita seharusnya bukan hanya more exports to Europe, tetapi higher-value exports to Europe," ujarnya.
Erwin menyebut sejumlah sektor berpotensi memanfaatkan IEU-CEPA, antara lain tekstil dan produk tekstil, alas kaki, furnitur, produk kayu, makanan dan minuman, perikanan, produk pertanian dan perkebunan, elektronik, serta berbagai produk manufaktur dan hilirisasi.
Sektor padat karya seperti tekstil, garmen dan alas kaki dinilai akan mendapatkan manfaat dari akses tarif yang lebih kompetitif. Sebab, produk-produk tersebut selama ini berhadapan langsung dengan negara produsen lain di kawasan, termasuk Vietnam.
Namun, tantangan terbesar justru muncul setelah tarif turun. Pelaku usaha harus memenuhi berbagai persyaratan non-tarif yang diterapkan UE.
Baca Juga: Bekasi Fajar (BEST) Siapkan Kawasan Industri AI-Ready, Bidik Peluang dari Data Center
Erwin mengatakan, setidaknya ada empat hal yang harus dipersiapkan dunia usaha, yakni memahami rules of origin, memenuhi standardisasi dan sertifikasi UE, memperkuat traceability dan sustainability, serta membangun jaringan pembeli dan rantai pasok di Eropa.
"Kalau perusahaan kita tidak siap memenuhi standar tersebut, tarif nol pun tidak otomatis membuat produk Indonesia bisa masuk," tegasnya.
Menurut Erwin, perusahaan besar dan eksportir yang selama ini sudah masuk pasar Eropa relatif lebih siap menghadapi persyaratan tersebut. Sebaliknya, pekerjaan besar berada pada perusahaan menengah dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat ikut menikmati manfaat IEU-CEPA.
Untuk itu, Kadin mendorong pemerintah memanfaatkan periode sebelum implementasi untuk menjalankan program kesiapan IEU-CEPA bersama dunia usaha.
Program tersebut dapat dimulai dengan memetakan produk yang memiliki potensi ekspor terbesar, perusahaan yang siap masuk pasar Eropa, kebutuhan sertifikasi, ketentuan rules of origin, hingga mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan pembeli Eropa melalui business matching.
"Periode menuju implementasi harus kita gunakan untuk mempersiapkan industri, termasuk UMKM, agar manfaat IEU-CEPA tidak hanya dinikmati oleh eksportir besar," kata Erwin.
IEU-CEPA ditargetkan ditandatangani pada Oktober 2026 dan mulai berlaku pada Januari 2027. Pemerintah membidik nilai ekspor Indonesia ke UE dapat meningkat hingga dua kali lipat setelah perjanjian tersebut diterapkan.
Baca Juga: Bangun Kosambi (CBDK) Ketiban Berkah Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK2
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan sekitar 90,4% pos tarif ekspor Indonesia ke UE akan langsung menjadi 0% saat IEU-CEPA berlaku. Sementara 8,37% pos tarif lainnya akan diturunkan secara bertahap.
Pemerintah berharap kesepakatan ini memperluas akses pasar sekaligus mendorong perdagangan dan investasi. Selain tekstil, alas kaki, furnitur, produk pertanian dan perikanan, sejumlah sektor bernilai tambah seperti manufaktur maju, energi terbarukan, kendaraan listrik, digital dan farmasi juga diharapkan menarik investasi dari Eropa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














