kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin: Marak kecelakaan konstruksi, Indonesia kekurangan tenaga ahli


Kamis, 25 Januari 2018 / 15:11 WIB
Kadin: Marak kecelakaan konstruksi, Indonesia kekurangan tenaga ahli
ILUSTRASI. Konstruksi proyek LRT roboh di Kayu Putih


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong upaya pencegahan kecelakaan konstruksi menyusul masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.

Di sisi lain, masih maraknya kasus kecelakaan dalam proyek konstruksi akhir-akhir ini yang terjadi hampir berturutan sepertinya sudah mengingatkan bahwa aspek keselamatan dan kecelakaan kerja seperti kurang mendapat perhatian dari kontraktor. 

Padahal dalam Permen PU No.5/2014 tentang Sistem Manajemen K3 Konstruksi sudah jelas bahwa setiap proyek yang tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan akan dikenai sanksi dari surat peringatan sampai penghentian pekerjaan.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa mengharapkan, ada solusi segera dari semua akar permasalahan kecelakaan konstruksi yang terjadi akhir-akhir ini. Hal ini agar menjadi perhatian bagi para kontraktor karena apabila izinnya di cabut, secara tidak langsung akan menghambat pembangunan infrastruktur yang sedang digenjot oleh pemerintah.

Menurutnya, masalah keselamatan kerja adalah hal yang utama. Sehubungan dengan beberapa kejadian kecelakaan kerja yang terjadi termasuk kejadian kecelakaan di Proyek LRT Kelapa Gading-Rawamangun Senin lalu.

Erwin mengatakan, keperluan akan tenaga terampil dan berpengalaman untuk memastikan setiap proyek yang digarap berjalan lancar mutlak diperlukan. Tahun 2017 baru sekitar 150.000 tenaga ahli yang tersertifikasi di negeri ini. Idealnya, jumlah tenaga ahli ini sekitar 500.000-750.000 orang. "Hal ini akan menjadi tantangan bagi para kontraktor dan asosiasi," kata Erwin dalam siaran pers, Kamis (25/1).

Seperti diketahui, sejak Agustus 2017 sampai Januari 2018, tercatat telah terjadi lebih dari 10 kasus kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur yang mengakibatkan beberapa pekerja meninggal dan menderita cidera. Hal tersebut sejalan dengan data BPJS bahwa konstruksi merupakan sektor industri penyumbang terbesar dalam hal angka kecelakaan kerja di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×