kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,22   -10,30   -1.10%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin sambut baik bilateral investment treaty Singapura-Indonesia


Kamis, 11 Oktober 2018 / 18:01 WIB
Kadin sambut baik bilateral investment treaty Singapura-Indonesia
ILUSTRASI. Jokowi Berbicara dengan Perdana Menteri Singapura


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik 'bilateral investment treaty' (BIT) Indonesia-Singapura yang baru saja ditandatangani di Bali, Kamis (11/10).

Herman Juwono, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin mengatakan, tidak masalah sepanjang perjanjian tidak merugikan domestik.

"Kita ASEAN, kita juga punya bilateral, kita masuk APEC. Berarti juga sudah ada dasar. Semua cara perjanjian sepanjang tidak merugikan domestik jelas tidak masalah," ungkap Herman kepada Kontan.co.id, Kamis (11/10).

Hanya saja perjanjian bilateral tersebut harus jelas sektor atau proyek apa saja yang ditawarkan. Sedangkan untuk melindungi investor lokal, Herman menyarankan pemerintah melakukan proteksi bea masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor.

"Umumnya proteksi bea masuk, PPN impor. Tapi harus lihat dulu apa isi perjanjiannya," tandasnya.

Indonesia dan Singapura menyepakati BIT dan empat nota kesepahaman (MoU). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi di Nusa Dua, Bali. Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Presiden Joko Widodo ikut serta menyaksikan.

BIT menetapkan aturan tentang bagaimana Indonesia harus memperlakukan investasi dan investor dari Singapura, dan sebaliknya. Perjanjian ini juga melindungi kepentingan investor dan memperkuat hubungan ekonomi Indonesia-Singapura.

Empat MoU yang juga ditandatangani meliputi, pertama kerja sama di bidang industri 4.0 antara Enterprise Singapore dan Kementerian Perindustrian Indonesia.

Kedua, pembukaan jalur penerbangan Singapura-Toba dan Singapura-Belitung serta penambahan destinasi kapal pesiar ke Surabaya, Bali Utara, Jakarta, Kuala Tanjung dan Bintan.

Ketiga, terkait fintech yang ditandatangain Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan Otoritas Moneter Singapura.

Terakhir, MoU tentang pembelajaran teknologi keuangan untuk perguruan tinggi antara Singapore Ngee Ann Polytechnic dengan Direktorat Jenderal Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, General Learning and Student Affairs.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×