kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.714.000   12.000   0,71%
  • USD/IDR 16.430   54,00   0,33%
  • IDX 6.647   -17,63   -0,26%
  • KOMPAS100 942   -8,98   -0,94%
  • LQ45 738   -9,69   -1,30%
  • ISSI 209   1,77   0,85%
  • IDX30 384   -5,57   -1,43%
  • IDXHIDIV20 461   -6,31   -1,35%
  • IDX80 107   -1,15   -1,06%
  • IDXV30 110   -0,84   -0,76%
  • IDXQ30 126   -1,79   -1,40%

Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga, Freeport Indonesia Revisi RKAB


Kamis, 13 Maret 2025 / 13:40 WIB
Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga, Freeport Indonesia Revisi RKAB
ILUSTRASI. PT Freeport Indonesia (PTFI) mengungkap sudah merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mereka.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai mendapatkan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Freeport Indonesia (PTFI) mengungkap sudah merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mereka.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan revisi RKAB ini sudah disetujui oleh Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM, Tri Winarno.

"Revisi sudah dilakukan, sudah disetujui juga oleh Direktur Jenderal Minerba. Dan persetujuan rekomendasi ekspor masih dalam permohonan, tapi sudah diajukan ke kementerian ESDM," ungkap Tony dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Kamis (13/03).

Baca Juga: Freeport Indonesia: Pembangunan Tambang Kucing Liar Perlu Capex US$500 Juta per Tahun

Tony menambahkan, pihaknya tinggal menunggu keluarnya surat rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM kemudian surt tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait daftar komoditas yang bisa diekspor.

"Persetujuan ekspor dari kementerian perdagangan akan bisa disampaikan segera setelah rekomendasi ekspor dari ESDM kita dapatkan," tambahnya.

Seperti diketahui bahwa di bulan 14 Oktober 2024, Smelter Manyar, Gresik milik PTFI mengalami kebakaran yang disebabkan kondisi kahar, kemudian karena kondisi ini, Freeport meminta relaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga pertengahan tahun 2025.

Adapun, permintaan ini dikabulkan oleh Kementerian ESDM. Dalam catatan Kontan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menandatangani Peraturan Menteri ESDM No. 6/2025, yang merupakan revisi dari Permen ESDM No. 6/2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.

Baca Juga: Total Perbaikan Smelter Freeport yang Terbakar Capai Rp 2,13 Triliun

Dengan kuota ekspor konsentrat tembaga Freeport kisaran 1 juta ton. 

“Yang jelas sampai Juni (ekspor), Freeport kuotanya kurang lebih sekitar 1 juta sampai 1 juta (ton) lebih gitu,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/3).

Menurut Bahlil, izin ekspor diberikan selama enam bulan sejak penerbitan izin diberikan Kementerian ESDM. Selanjutnya, pemerintah akan mengevaluasi kemajuan pembangunan smelter itu, setiap tiga bulan.

Selanjutnya: Kemendag: Ada 66 Perusahaan Terindikasi Curangi Minyakita

Menarik Dibaca: Promo Marugame Udon Bukber Spesial Tiap Senin-Jumat, Rp 109.000-an Dapat 2 Udon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×