kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.670   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.659   38,64   0,45%
  • KOMPAS100 1.189   6,55   0,55%
  • LQ45 846   -1,18   -0,14%
  • ISSI 312   2,50   0,81%
  • IDX30 433   -0,47   -0,11%
  • IDXHIDIV20 501   -0,90   -0,18%
  • IDX80 133   0,75   0,56%
  • IDXV30 138   0,95   0,69%
  • IDXQ30 138   -0,20   -0,15%

Kaskus sediakan layanan hukum bagi para anggota


Jumat, 16 November 2018 / 10:26 WIB
Kaskus sediakan layanan hukum bagi para anggota
ILUSTRASI. Kaskus Chat


Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kaskus terus berkasak-kusuk demi kelancaran bisnisnya. Belum lama ini, Kaskus menanamkan investasi di KontrakHukum. 

Edi Taslim, CEO Kaskus menyebut investasi strategis ini sebagai langkah untung menjangkau lebih banyak anggota forum dan perwakilan regional Kaskus di Indonesia. 

Sayang, Edi enggan menyebut berapa nilai investasi di perusahaan layanan hukum ini. "Saat ini kami belum bisa mengumumkan nilai investasi," ujar Edi kepada Kontan.co.id, Kamis (15/11).

Yang terang, investasi ini jadi salah satu strategi Kaskus untuk melakukan agenda offline ke beberapa regional di Indonesia. Selain menggaet anggota baru, agenda ini bisa menambah loyalitas anggota lama. Saat ini, Kaskus memiliki hampir 10 anggota terdaftar dan 20.000 komunitas di 58 regional. 

"Harapannya, para content creator maupun komunitas pelaku usaha di Kaskus bisa melek hukum dan tergerak untuk mengamankan seluruh karya atau usaha mereka dengan basis hukum yang jelas," terang Edi. 

Edi menambahkan, para anggota forum dapat menikmati sesi live chat secara berkala kepada tim KontrakHukum. Sementara biayanya menyesuaikan dengan harga dari pihak KontrakHukum. 

KontrakHukum merupakan perusahaan teknologi yang bergerak dalam jasa hukum untuk pengusaha kecil dan menengah. Seperti pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, perizinan usaha, konsultasi hukum, jasa notaris dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×