kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Kaskus sediakan layanan hukum bagi para anggota


Jumat, 16 November 2018 / 10:26 WIB
Kaskus sediakan layanan hukum bagi para anggota
ILUSTRASI. Kaskus Chat


Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kaskus terus berkasak-kusuk demi kelancaran bisnisnya. Belum lama ini, Kaskus menanamkan investasi di KontrakHukum. 

Edi Taslim, CEO Kaskus menyebut investasi strategis ini sebagai langkah untung menjangkau lebih banyak anggota forum dan perwakilan regional Kaskus di Indonesia. 

Sayang, Edi enggan menyebut berapa nilai investasi di perusahaan layanan hukum ini. "Saat ini kami belum bisa mengumumkan nilai investasi," ujar Edi kepada Kontan.co.id, Kamis (15/11).

Yang terang, investasi ini jadi salah satu strategi Kaskus untuk melakukan agenda offline ke beberapa regional di Indonesia. Selain menggaet anggota baru, agenda ini bisa menambah loyalitas anggota lama. Saat ini, Kaskus memiliki hampir 10 anggota terdaftar dan 20.000 komunitas di 58 regional. 

"Harapannya, para content creator maupun komunitas pelaku usaha di Kaskus bisa melek hukum dan tergerak untuk mengamankan seluruh karya atau usaha mereka dengan basis hukum yang jelas," terang Edi. 

Edi menambahkan, para anggota forum dapat menikmati sesi live chat secara berkala kepada tim KontrakHukum. Sementara biayanya menyesuaikan dengan harga dari pihak KontrakHukum. 

KontrakHukum merupakan perusahaan teknologi yang bergerak dalam jasa hukum untuk pengusaha kecil dan menengah. Seperti pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, perizinan usaha, konsultasi hukum, jasa notaris dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×