kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,76   3,43   0.38%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata AESI soal terbitnya Permen PLTS Atap


Selasa, 14 September 2021 / 08:05 WIB
Kata AESI soal terbitnya Permen PLTS Atap


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa mengapresiasi terbitnya Permen ESDM No 26 Tahun 2021 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Fabby memaparkan, kebijakan ini dimaksud  untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN) PLTS Atap sebesar 3,6 GW sd 2024.

Baca Juga: Isi Permen ESDM No 26/2021: Menteri ESDM bakal terbitkan mekanisme perdagangan karbon

Dengan ini diharapkan permintaan PLTS dalam negeri meningkat sehingga bisa mendorong investasi industri PLTS terintegrasi di dalam negeri, dan meningkatkan permintaan untuk produk-produk modul surya dalam negeri yang saat ini baru berproduksi 10% dari kapasitas produksi totalnya.

"Dalam pandangan kami, dikeluarkannya Permen ini yang merupakan revisi dari Permen ESDM No. 49/2018 juga dimaksudkan untuk meningkatkan minat konsumen listrik menggunakan PLTS Atap. Paling tidak dari beberapa perubahan yang dilakukan merespon keluhan para konsumen PLTS Atap selama ini," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (13/9).

Fabby memaparkan, regulasi ini  memberikan perbaikan waktu pengembalian investasi dari di atas 10 tahun menjadi 7-8 tahun. Kemudian, adanya kepastian mendapatkan meter expor-impor dan proses perizinan yang cepat dan tidak bertele-tele, dan juga perluasan untuk wilayah usaha lain, di luar PLN.

Fabby berharap, perubahan ini bisa meningkatkan minat investasi. Namun, untuk mendorong minat investasi masih ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi, antara lain ketersediaan pendanaan yang murah (low cost finance) khususnya untuk segmen konsumen rumah tangga yang ingin pasang PLTS Atap yang terkendala up front payment. Lalu, kesadaran dan kemudahan mendapatkan vendor PLTS Atap yang berkualitas, dan tarif listrik.

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan PLTS dari  segmen commercial dan industri lebih tinggi dibandingkan rumah tangga dalam hal kapasitas terpasang.

Baca Juga: Penuh kontroversi, Menteri ESDM tetap terbitkan Permen ESDM No 26 tentang PLTS Atap

Fabby melihat, ke depan segemen C&I akan semakin berkembang seiring dengan adanya kebutuhan produsen untuk menghasilkan produk yang lebih hijau (green product) untuk memenuhi tuntutan pasar. 

Selain itu, komitmen industri sendiri untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dan menurunkan intensitas karbon dari produk-produk mereka.

"Ini khususnya datang dari perusahaan-perusahaan multinasional, walaupun perusahaan lokal dengan tujuan ekspor juga sudah bertahap menggunakan energi terbarukan, khususnya dengan PLTS Atap," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×