Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Mandatori Indonesian Sustainable Palm Oil System atau ISPO tidak hanya milik pengusaha minyak kelapa sawit. Kementerian Pertanian membidik petani rakyat kelapa sawit untuk turut memiliki sertifikat ISPO. Kementan menargetkan dalam waktu lima tahun, petani rakyat kelapa sawit telah tersertifikat ISPO.
Yusni Emilia Harahap, Dirjen Pengolahan dan Pengembangan Hasil Pertanian Kementan mengatakan, semangat untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkesinambungan dan ramah lingkungan. Bukan hanya milik industri saja tapi sebaiknya juga merambah petani rakyat.
"Memang semuanya bertahap dan tidak langsung. Misalnya kami wajibkan terlebih dulu bagi industri kelapa sawit yang telah memiliki kebun plasma. Jadi industrinya memiliki ISPO, petani binaan mereka juga harus memiliki ISPO," kata Yusni pada Senin (6/10) di Gedung Kementan.
Saat ini dari porsi luas lahan kelapa sawit seluas 10 juta hektar (ha) sebanyak 42% disumbang dari petani dengan produksi kelapa sawit berkisar 2,5 ton sampai 3 ton per ha. Produksi minyak kelapa sawit petani rakyat bahkan mencapai 50% dari produksi industri kelapa sawit yang mencapai 6 ton per ha. Kementan mencatat dari total 10 juta ha luas kebun kelapa sawit ada 2,2 juta kepala keluarga petani.
Yang pasti bukan perkara mudah untuk sertifikasi petani rakyat kelapa sawit. Selain jumlah petani yang banyak , jumlah auditor untuk ISPO juga masih sedikit. Saat ini Hanya sebanyak 430 tenaga. Bandingkan dengan jumlah perusahaan kelapa sawit saat ini yang mencapai 800 perusahaan dan jumlah petani sawit yang tercatat Kementan sebanyak 2,2 juta KK.
Emilia mengatakan, fasilitas dan infrastruktur yang dimiliki petani plasma dan petani mandiri minyak kelapa sawit belumlah rata. Misalnya pada benih dan hasil produksinya belum merata. Sehingga akan jadi pekerjaan rumah berat bagi Kementan. Namun kapan pelaksanaannya, idealnya dilakukan setelah ISPO pada perusahaan telah seragam dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News