kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.839   -9,00   -0,05%
  • IDX 6.423   22,92   0,36%
  • KOMPAS100 923   4,99   0,54%
  • LQ45 720   2,87   0,40%
  • ISSI 204   1,86   0,92%
  • IDX30 376   1,41   0,38%
  • IDXHIDIV20 454   0,16   0,03%
  • IDX80 105   0,81   0,78%
  • IDXV30 111   0,45   0,41%
  • IDXQ30 123   0,31   0,25%

1 juta ton CPO telah bersertifikat ISPO


Jumat, 17 Januari 2014 / 19:49 WIB
1 juta ton CPO telah bersertifikat ISPO
ILUSTRASI. Promo Geprek Bensu via BCA (Dok/BCA)


Reporter: Maria Elga Ratri | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tahun ini, setidaknya minyak sawit alias crude palm oil (CPO) Indonesia yang bersertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) berjumlah 1 juta ton. Jumlah tersebut dihasilkan dari perusahaan-perusahaan perkebunan yang telah mendapatkan sertifikat ISPO per Desember 2013.

"Dari 41 perusahaan yang sudah menerima ISPO (akhir tahun lalu). Total produksinya mencapai 1 juta ton CPO," ujar Rosediana Suharto, Direktur Eksekutif Komisi ISPO, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementrian Pertanian, hari ini (17/1).

Saat ini, kata Rosediana, sudah ada lebih dari 100 perusahaan yang mengajukan permohonan sertifikasi CPO berkelanjutan ini. Hingga Agustus tahun 2013 lalu, jumlah perusahaan bersertifikat ISPO baru sekitar 20 perusahaan.

Menurut dia, tidak semua perusahaan perkebunan sawit di Indonesia yang berjumlah sekitar 2.500 perusahaan memerlukan sertifikasi.

“Ada yang (sawitnya) belum berbuah. Ada juga yang hanya jual buah (tandan buah segar/TBS)," ungkap Rosediana.

Proses sertifikasi ini sendiri dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi (LS) ISPO. Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 11 LS yang sudah memenuhi syarat untuk melakukan sertifikasi.

“Cuma, perusahaan memilih sendiri LS. Jadi ada yang dapat lebih banyak, ada yang lebih sedikit. Tergantung cara LS mempromosikan dirinya," kata dia.

Sekadar catatan, pemerintah menerapkan sertifikasi ini bersifat mandatory alias wajib. Pada akhir 2014 ini, seluruh perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik kelapa sawit (PKS), diharapkan sudah mengajukan permohonan sertifikasi.

Rosediana sendiri memperkirakan waktu yang diperlukan untuk sertifikasi setidaknya 3 bulan jika perusahaan tersebut sudah menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×