kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.638.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Kebijakan di kawasan hutan masih jadi hambatan reforma agraria


Rabu, 15 Januari 2020 / 20:25 WIB
ILUSTRASI. Foto udara kawasan hutan lindung di Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (6/11/2018).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

“Omnibus law, ketimpangan penguasaan antara kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, ketidakpastian kawasan hutan dan implikasinya terhadap aspek sosial, ekonomi dan ekologi harus benar-benar dikawal,” katanya.

Ketua Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA)  yang juga dekan Fakultas Kehutanan IPB Rinekso Soekmadi menambahkan,  ketika agaria direformasi,  sektor kehutanan seharusnya ikut direformasi karena mendominasi agraria.

Baca Juga: Sofyan Djalil diminta lanjutkan tugas terkait reforma agraria

Hal ini karena berbagai persoalan lahan, khususnya klaim kawasan hutan masih mendominasi konflik masyarakat di berbagai daerah.

“Berbagai perbaikan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan harus dilakukan agar reforma agraria kedepan mampu  mereduksi ketimpangan   struktur   agraria   yang   dipengaruhi   kehutanan,“ imbuhnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×