kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

Kebijakan di kawasan hutan masih jadi hambatan reforma agraria


Rabu, 15 Januari 2020 / 20:25 WIB
ILUSTRASI. Foto udara kawasan hutan lindung di Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (6/11/2018).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

“Omnibus law, ketimpangan penguasaan antara kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, ketidakpastian kawasan hutan dan implikasinya terhadap aspek sosial, ekonomi dan ekologi harus benar-benar dikawal,” katanya.

Ketua Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA)  yang juga dekan Fakultas Kehutanan IPB Rinekso Soekmadi menambahkan,  ketika agaria direformasi,  sektor kehutanan seharusnya ikut direformasi karena mendominasi agraria.

Baca Juga: Sofyan Djalil diminta lanjutkan tugas terkait reforma agraria

Hal ini karena berbagai persoalan lahan, khususnya klaim kawasan hutan masih mendominasi konflik masyarakat di berbagai daerah.

“Berbagai perbaikan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan harus dilakukan agar reforma agraria kedepan mampu  mereduksi ketimpangan   struktur   agraria   yang   dipengaruhi   kehutanan,“ imbuhnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×