Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
“Omnibus law, ketimpangan penguasaan antara kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, ketidakpastian kawasan hutan dan implikasinya terhadap aspek sosial, ekonomi dan ekologi harus benar-benar dikawal,” katanya.
Ketua Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) yang juga dekan Fakultas Kehutanan IPB Rinekso Soekmadi menambahkan, ketika agaria direformasi, sektor kehutanan seharusnya ikut direformasi karena mendominasi agraria.
Baca Juga: Sofyan Djalil diminta lanjutkan tugas terkait reforma agraria
Hal ini karena berbagai persoalan lahan, khususnya klaim kawasan hutan masih mendominasi konflik masyarakat di berbagai daerah.
“Berbagai perbaikan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan harus dilakukan agar reforma agraria kedepan mampu mereduksi ketimpangan struktur agraria yang dipengaruhi kehutanan,“ imbuhnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News